Misteri Dan Mitos Angka 13

Di seantero dunia terdapat bermacam-macam kepercayaan, mitos, dan legenda, yang tidak terhitung banyaknya. Bagi kaum rasionalis, kepercayaan-kepercayaan orang-orang tua ini seharusnya ikut mati sejalan dengan modernisasi yang merambah seluruh sisi kehidupan manusia. Namun demikiankah yang terjadi? Ternyata tidak.

Di dalam tatanan masyarakat modern, kepercayaan-kepercayaan tahayul ini ternyata tetap eksis dan bahkan berkembang dan merasuk ke dalam banyak segi kehidupan masyarakatnya. Kepercayaan-kepercayaan ini bahkan ikut mewarnai arsitektural kota dan juga gedung-gedung pencakar langit.

 

Sebagai contoh kecil, di berbagai gedung tinggi di China, tidak ada yang namanya lantai 13 dan 14. Menurut kepercayaan mereka, kedua angka tersebut tidak membawa hoki. Di Barat, angka 13 juga dianggap angka sial. Demikian pula di berbagai belahan dunia lainnya. Kalau kita perhatikan nomor-nomor di dalam lift gedung-gedung tinggi dunia, Anda tidak akan jumpai lantai 13. Biasanya, setelah angka 12 maka langsung ‘loncat’ ke angka 14. Atau dari angka 12 maka 12a dulu baru 14. Fenomena ini terdapat di banyak negara dunia, termasuk Indonesia.

 

Mengapa angka 13 dianggap angka yang membawa kekurang-beruntungan? Sebenarnya, kepecayaan tahayul dan aneka mitos yang ada berasal dari pengetahuan kuno bernama Kabbalah. Kabalah merupakan sebuah ajaran mistis kuno, yang telah dirapalkan oleh Dewan Penyihir tertinggi rezim Fir’aun yang kemudian diteruskan oleh para penyihir, pesulap, peramal, paranormal, dan sebagainya—terlebih oleh kaum Zionis-Yahudi yang kemudian mengangkatnya menjadi satu gerakan politis—dan sekarang ini, ajaran Kabbalah telah menjadi tren baru di kalangan selebritis dunia.

 

Bangsa Yahudi sejak dahulu merupakan kaum yang secara ketat memelihara Kabbalah. Di Marseilles, Perancis Selatan, bangsa Yahudi ini membukukan ajaran Kabbalah yang sebelumnya hanya diturunkan lewat lisan dan secara sembunyi-sembunyi. Mereka juga dikenal sebagai kaum yang gemar mengutak-atik angka-angka (numerologi), sehingga mereka dikenal pula sebagai sebagai kaum Geometrian.

 

Menurut mereka, angka 13 merupakan salah satu angka suci yang mengandung berbagai daya magis dan sisi religius, bersama-sama dengan angka 11 dan 666. Sebab itu, dalam berbagai simbol terkait Kabbalisme, mereka selalu menyusupkan unsur angka 13 ke dalamnya. Kartu Tarot misalnya, itu jumlahnya 13. Juga Kartu Remi, jumlahnya 13 (As, 2-9, Jack, Queen, King).

 

Penyisipan simbol angka 13 terbesar sepanjang sejarah manusia dilakukan kaum ini ke dalam lambang negara Amerika Serikat. The Seal of United States of America yang terdiri dari dua sisi (Burung Elang dan Piramida Illuminati) sarat dengan angka 13.

Inilah buktinya:

 

-13 bintang di atas kepala Elang membentuk Bintang David.
-13 garis di perisai atau tameng burung.
-13 daun zaitun di kaki kanan burung.
-13 butir zaitun yang tersembul di sela-sela daun zaitun.
-13 anak panah.
-13 bulu di ujung anak panah.
-13 huruf yang membentuk kalimat ‘Annuit Coeptis’
-13 huruf yang membentuk kalimat ‘E Pluribus Unum’
-13 lapisan batu yang membentuk piramida.
-13 X 9 titik yang mengitari Bintang David di atas kepala Elang.

Selain menyisipkan angka 13 ke dalam lambang negara, logo-logo perusahaan besar Amerika Serikat juga demikian seperti logo McDonalds, Arbyss, Startrek. Com, Westel, dan sebagainya. Angka 13 bisa dilihat jika logo-logo ini diputar secara vertikal. Demikian pula, markas besar Micosoft disebut sebagai The Double Thirteen atau Double-13, sesuai dengan logo Microsoft yang dibuat menyerupai sebuah jendela (Windows), padahal sesungguhnya itu merupakan angka 1313.

 

Uniknya, walau angka 13 bertebaran dalam berbagai rupa, bangsa Amerika rupa-rupanya juga menganggap angka 13 sebagai angka yang harus dihindari. Bangunan-bangunan tinggi di Amerika jarang yang menggunakan angka 13 sebagai angka lantainya. Bahkan dalam kandang-kandang kuda pacuan demikian pula adanya, dari kandang bernomor 12, lalu 12a, langsung ke nomor 14. Tidak ada angka 13.

 

Kaum Kabbalis sangat mengagungkan angka 13, selain tentu saja angka-angka lainnya seperti angka 11 dan 666. Angka ini dipakai dalam berbagai ritual setan mereka. Bahkan simbol Baphomet atau Kepala Kambing Mendez (Mendez Goat) pun dihiasi simbol 13. Itulah sebabnya angka 13 dianggap sebagai angka sial karena menjadi bagian utama dari ritual setan.

 

Friday the 13th adalah Hari sial?

Berdasarkan hasil penelitian dari Dr Donald Dossey seorang psikoterapi khusus dlm bidang “phobia” = takut dlm bhs Yunani, di AS saja ada lebih dari 21 juta orang yang memiliki penyakit “paraskevidekatriap hobia” atau rasa takut akan hari Jumat tgl 13. Dan menurut laporan dari “The Stress Management Center and

Phobia Institute” di Asheville – AS, tenyata setiap hari Jumat tgl 13, ekonomi Amerika mengalami kerugian antara 800 s/d 900 juta AS$, karena banyak orang yg ogah travelling, bekerja ataupun melakukan

kegiatan bisnis apapun juga.

 

Kenapa angka 13 adalah angka sial ?

Sedangkan kepercayaan 13 sebagai nomor sial itu timbulnya dari orang Kristen, karena Yudas menduduki kursi yg 13 dan ia menjual Yesus tepat jam 13.00. Disamping itu angka tsb berada satu poin diatas angka sempurna 12 atau melebihi kekuatan puncak, maka dgn mana otomatis akan membawa sial, maklum murid Yesus terdiri dari 12 orang, suku Israel 12, siang-malam 12 jam, bulan 12, dewa Olympus 12.

 

Bila numerologi Barat memandang angka 13 sebagai angka sial, hal yang sama berlaku pula di masyarakat Cina. Namun mungkin dilihat dari sudut pandang yang berbeda. “Kalau dijumlah 1+3 hasilnya 4. Dan angka ‘empat’ sendiri dalam bahasa Cina bila diucapkan dengan intonasi berbeda (sie) bisa memberikan 2 makna yaitu empat dan mati = sial!

 

Bahkan kalau dihitung tgl 13 Oktober 2006 ini adalah benar-benar angka sial tulen cobalah Anda jumlahkan: 13-10-2006 = 1+3+1+0+2+6 = 13 (tigabelas lagi)

 

Dan apabila nama Anda terdiri dari 13 abjad maka ini harus hati2 sebab para pembunuh sadis memiliki nama yg terdiri dari 13 abjad lihat saja: Jack the Rippe, Charles Manson, Theodore Bundy dan Albert De Salvo.

 

Trikaideka-phobia , takut akan angka 13, sedemikian hebatnya sehingga kalau anda makan malam di Hotel berbintang Savoy di London, dan kebetulan anda datang rame2 ber 13 maka si Manager Hotel Mr Paul, akan cepat2 mengeluarkan mascot dua kucing hitam yg didudukan di kursi khusus , untuk menemani anda sekalian dimeja makan! Biar yg makan jadi 15, kalau tidak, “It is believed that one of the 13 diners will die within a year. Begitu wanti2 sang manager.

 

Berapa banyak hotel atau permukiman yang pantang mencantumkan angka 13 untuk nomor lantai, kamar, maupun rumah. Lotere di Itali, Perancis tidak ada nomer 13 nya. Begitu juga tidak ada nama jalan di Amerika yang menggunakan 13th Street atau 13th Avenue .

 

Darimana timbulnya kepercayaan ini? Diduga, Pythagoras – figur seniman, filsuf, dan guru dari abad 6 SM, secara tak langsung mendorong para pengikutnya melahirkan pemahaman baru, numerologi.

 

Apakah disemua Negara Eropa mereka takut akan Hari Jumat tgl 13 ? Tidak sebab di negara-negara Amerika Latin, di Yunani maupun di Spanyol hari “Selasa” tgl 13 adalah hari sial, sehingga ada pepatah “En martes, ni te cases ni te embarques” = di hari Selasa janganlah melakukan perkimpoian ataupun perjalanan.

 

Sedangkan di Italy hari sialnya adalah hari Jumat tgl 17.

 

Tetapi bagaiman dgn di Indonesia ? Disini kita percaya bahwa angka 12 adalah angka sial buktinya orang sering ngomong ‘Cilaka 12″

Persamaan Facebook Dengan Dinding Ratapan Yahudi (Wall Of Jericho)


1. Tembok Ratapan

 

Ibu Kota Israel yang luasnya sekitar 700 kilometer ini adalah kota yang berdiri di sekitar pegunungan yang indah. Penuh dengan situs-situs suci bagi umat berbagai agama, sehingga menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai penjuru dunia. Tembok Barat alias Tembok Ratapan, misalnya. Dinding bait suci di Jerusalem yang dibangun oleh Raja Salomon atau Sulaiman dan Bait Suci itu hancur ketika Israel diserbu tentara Romawi pada 70 Masehi. Bangsa Yahudi percaya tembok ini tidak ikut hancur karena di tempat ini berdiam Shekhinah. Dengan demikian, berdoa di tembok ini sama artinya berdoakepada Tuhan. Biasanya, peziarah dari berbagai penjuru dunia juga menyelipkan kertas doa di sela-sela batu tembok ratapan.

 

Tembok ini dulunya dikenal hanya sebagai Tembok Barat, tetapi kini disebut“Tembok Ratapan” karena di situ orang Yahudi berdoa dan meratapi dosa-dosa mereka dengan penuh penyesalan. Selain mengucapkan doa-doa Mereka, orang Yahudi juga meletakkan doa Mereka yang ditulis pada sepotong kertas yang disisipkan pada celah-celah dinding itu.

 

2. Apakah Hubungan Tembok Ratapan dengan Wall Facebook?

 

Kenapa di Facebook mempunyai Wall (Dinding/Tembok)? Karena pemiliknya –Mark Zuckerberg- adalah orang Yahudi – walau kabar terakhir dia mengproklamirkan diri sebagai atheis-, (mungkin) terinspirasi dari salah satutempat suci Yahudi di Yerusalem yang bernama Tembok Ratapan. Dimana kaum Yahudi melakukan ritual ibadah dengan berdoa dan meratapi dosa-dosa mereka dengan penuh penyesalan. Selain mengucapkan doa-doa mereka, orang Yahudi juga meletakkan doa mereka yang ditulis pada sepotong kertas yang disisipkan pada celah-celah dinding itu. Itulah (mungkin) inspirasiFacebook Wall, untuk curhat, dan sebagainya.

3. Tembok Ratapan = Wall Facebook?

 

Tembok ratapan itu kini masih berdiri, dan masih banyak orang datang ke sana untuk berdoa dan meratap, sekaligus menuliskan harapan-harapannya lalu menyelipkannya ke dinding- dinding tembok itu. Nah, kini ada sebuah tembokbaru yang dibuat di luar tembok ratapan itu. Jika yang datang ke tembok ratapan sebagian besar adalah orang-orang yahudi, maka di tembok baru itu, yang datang meratap bukan saja orang-orang yahudi, tetapi juga orang-orang Muslim dan orang-orang umum. Mereka dengan leluasa meratap, mengeluarkan keluh kesahnya, menuliskan harapan-harapannya, dan menghaturkan doa-doanya. Bahkan, jika Tembok Ratapan di Palestina hanya sedikit pengunjungnya, itu pun tidak setiap hari, maka tembok yang baru ini selalu dipenuhi oleh pengunjung dari segala penjuru dunia tiap harinya. Bahkan ada yang setiap hari tidak pernah meninggalkan tembok baru ini saking khusyuknya ibadah mereka di tempat itu.

Meski begitu, ia tidak pernah sesak, para pengunjungnya bisa dengan leluasa mengunjungi tembok-tembok itu. Bahkan,mereka diberikan kemudahan dengan dibebaskannya mereka membuat privatisasi pada sebagian tembok tertentu. Mereka bisa menuliskan harapannya, menyelipkan keluh kesah dan doa-doa panjangnya di dinding- dinding tembok itu, bahkan kini mereka juga dapat menyelipkan foto-foto diri mereka. Mereka juga dapat berinteraksi dengan pengunjung lain yang juga menjadi peratap di tembok itu. Kadang, mereka saling bertukar komentar atas keluhan, harapan, doa, atau sekadar celoteh kecil yang disisipkan di dinding mereka. Begitu mudah, begitu akrab, dan begitu alami…

Ya.. tahukah kalian? Kini, tembok ratapan itu bernama Facebook!!! Di Facebook, kita mengenal istilah wall/dinding. Di sana kita biasa mencurahkan isi kepala kita, harapan, doa dan sebagainya. Secara konseptual, ini sama dengan konsep tembok ratapannya orang yahudi. Bedanya, tembok ratapan kita itu adalah tembok maya, sementara tembok ratapan orang yahudi itu bersifat nyata.

 

Ya, di sini kita bisa melihat bagaimana orang yahudi itu mengamalkan ajaran agamanya, bahkan sampai di dunia maya. Bukankah pemilik dan penggagas facebook ini adalah orang yahudi?

 

4. Sekedar Renungan dan Nasehat

 

Terus terang hati ini merasa tidak enak melihat banyak status tidak jelas dan kurang bermanfaat muncul dari account teman-teman. Tidak mengapa jika yang ditulis atau disampaikan berupa ilmu, nasehat atau info-info yang bermanfaat. Namun kalau sekedar isi hati, luapan perasaan, kekecewaan, kegaguman atau entah apapun namanya yang kiranya tidak bermanfaat maka kiranya tidak perlu ditulis/ disampaikan lewat fb atau yang lainnya. Selain hal itu sia-sia, hal tersebut juga tidak baik untuk menjaga ‘privasi’ dan muru’ah/kehormatan diri. Hendaknya kita senantiasa menjaga waktu kita, jangan hanya dihabiskan untuk sekedar update status atau membalas/berkomentar pada status- status yang tidak jelas.

Betapa indah apa yang disampaikan Rasulullah,

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata :

“Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” [Hadis hasan riwayat Tirmidzi (no. 2318) dan lainnya]

 

5. Marilah Memanfaatkan Facebook untuk Dakwah

 

Inilah pemanfaatan yang paling baik yaitu facebook dimanfaatkan untuk dakwah. Betapa banyak orang yang senang dikirimi pesan nasehat agama yang dibaca di inbox, note atau melalui link mereka. Banyak yang sadar dan kembali kepada jalan kebenaran karena membaca nasehat-nasehat tersebut. Jadilah orang yang bermanfaat bagi orang lain apalagi dalam masalah agama yang dapat mendatangkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

 

Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.” (Al Jaami’ Ash Shogir, no. 11608)

 

Dari Abu Mas’ud Al Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa memberi petunjuk pada orang lain, maka dia mendapat ganjaran sebagaimana ganjaran orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

“Jika Allah memberikan hidayah kepada seseorang melalui perantaraanmu maka itu lebih baik bagimu daripada mendapatkan unta merah (harta yang paling berharga orang Arab saat itu).” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Lihatlah saudaraku, bagaimana jika tulisan kita dalam note, status, atau link di facebook dibaca oleh 5, 10 bahkan ratusan orang, lalu mereka amalkan, betapa banyak pahala yang kita peroleh. Jadi, facebook jika dimanfaatkan untuk dakwah semacam ini, sungguh sangat bermanfaat.

 

Setiap saat para facebooker meng update statusnya agar bisa dinikmati dan dikomentarin lainnya. Lupa atau sengaja hal-hal yang semestinya menjadi konsumsi internal keluarga, menjadi kebanggaan di statusnya. Dan fenomena demikian menjadi Tanda Besar buat kita umat Islam, hegemoni ‘kesenangan semu’ dan dibungkus dengan ‘persahabatan fatamorgana’ ditampilkan dengan mudahnya celoteh dan status dalam facebook yang melindas semua tata krama tentang malu, tentang menjaga Kehormatan Diri dan keluarga .

 

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dengan sindiran keras kepada kita,

“Apabila kamu tidak malu maka perbuatlah apa yang kamu mau.”(Bukhari).

 

Beberapa orang sering dgn mudahnya meng-up date status mereka dgn kata-kata yg tidak jelas, entah apa tujuannya selain untuk numpang beken, cari perhatian dan pengin ada komen- komen dari lainnya.

> Dingin . . .

> B.E.T.E. . . .

> Capek

> Puanass buaget neh !

> Arghhh .. . !!!!

> Gile tuh org !

> Aku masih menanti . . .

> Galau..!!

> etc….

 

Sahabatku, alangkah lebih baiknya jika kita memanfaatkan facebook untuk hal-hal yang bernilai positif, saling berkirim tausiyah, saling memberi semangat dan motivasi. Mulai sekarang jauhi kata-kata negative dan hal-hal yang tidak bermanfaat di facebook. Jangan jadikan dinding facebook kita sebagai dinding ratapan, tempat untuk mengeluarkan segala keluh kesah, mengeluarkan emosi dan amarah, yang bisa jadi hal itu dapat melukai hati sahabat-sahabat kita. Mulai saat ini mari kita gunakan facebook untuk kebaikan, untuk menambah pundi-pundi pahala kita, saling berbagi motivasi dan nasihat. Karena Berbagi itu Indah.

Demokrasi bukanlah suatu solusi

KEPADA mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….

 

Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….

 

Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakikat demokrasi….

 

Kepada mereka yang mencampuradukkan –secara dusta– demokrasi dengan syura dan Islam….

 

Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…

 

Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…

 

Kepada mereka semua kami katakan : Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.

 

Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).

 

Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah :

 

“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”. (Qs. Yusuf:40)

 

“Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan”. (Qs. Al-Kahfi : 26)

 

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”. (Qs. Asy-Syura : 21)

 

“Dan jika kamu mentaati mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Qs. Al-An’am : 121)

 

Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.

 

Demikian juga firman Allah Ta’ala :

 

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. (Qs. At-Taubah : 31)

 

Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.

 

Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah :

 

“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah”. (Qs. Asy-Syura : 10)

 

Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah :

 

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian”. (Qs. An-Nisa’:59)

 

Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

 

Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.

 

Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

 

“Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia”.

 

Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

 

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat”. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

“Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan”.

 

Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu : masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua alternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.

 

Demikian juga ketika Isa ‘Alaihissalam turun –sebagaimana diinformasikan didalam As-Sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.

 

Berdasarkan hakekat nash-nash (dalil-dalil) di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah :

 

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)”. (Qs. Al-Baqarah : 256)

 

Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.

 

Inilah hakikat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah Ta’ala :

 

“Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya”. (Qs. An-Nisa’:148)

 

“Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?.” Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman”. (Qs. At-Taubah : 65-66)

 

Ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan sekelompok kaum munafik, ditengah perjalanan menuju medan perang Tabuk, mengatakan tentang para shahabat Rasul : “Kami tidak penah melihat orang yang lebih rakus, lebih dusta kata-katanya dan lebih pengecut ketika pertempuran seperti para qurra’ ini”. Dengan kata-kata itu mereka ditetapkan sebagai orang kafir, setelah sebelumnya dianggap sebagai orang mukmin.

 

Dan di dalam hadis shahih dinyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

 

“Sesungguhnya seorang lelaki berkata-kata dengan kata-kata yang dianggapnya tidak apa-apa, ternyata kata-kata itu melemparkannya ke neraka sejauh 70 tahun perjalanan”. (HR. Tirmidzi)

 

Dari Sufyan bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata :

 

“Aku bertanya, Wahai Rasulullah : “Hal apakah yang paling engkau takutkan dari diriku?”. Beliau memegang mulut beliau sendiri seraya berkata : “Ini”. (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

 

“Barangsiapa yang dijaga oleh Allah apa yang ada di antara kedua bibirnya dan di antara kedua kakinya, maka ia akan masuk ke dalam surga”.

 

“Adakah orang yang telungkup di neraka pada wajahnya kecuali orang yang menjaga lisannya”.

 

Lalu di manakah demokrasi meletakkan adab-adab mulia yang diajarkan oleh Islam yang hanif ini?

 

Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan.

 

“Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka : “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu”. (Qs. Al-An’am :136)

 

“Mereka mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan”. (Qs. An-Nisa’:150-151)

 

“Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya”. (Qs. An-Nisa’:151)

 

Itulah hukum untuk semua bentuk demokrasi sekulerisme yang memisahkan antara agama dengan negara dan politik, serta semua urusan hidup manusia, meskipun lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah muslim dan mukmin.

 

Demokrasi adalah sistem yang berpijak pada prinsip kebebasan individual, maka seseorang –menurut ajaran demokrasi– berhak melakukan apa saja yang diinginkannya, termasuk melakukan tindakan yang mungkar, keji maupun yang merusak, tanpa boleh diawasi.

 

Bila kaum Ibahiyah (permisivisme) sepanjang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??

 

Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.

 

Hal ini bertentangan dengan firman Allah Ta’ala :

 

“dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman”. (Qs. An-Nisa’:141)

 

Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin.

 

Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat.

 

Hal ini bertentangan dengan firman Allah Ta’ala :

 

“Maka apakah patut kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?”. (Qs. Al-Qalam :35-36)

 

“Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama”. (Qs. As-Sajdah : 18)

 

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”. (Qs. Az-Zumar : 9)

 

Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.

 

Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menjadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.

 

Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar.

 

Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda :

 

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman”. (HR. Muslim)

 

Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridhaan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini :

 

“Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi”.

 

Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridhaan. Ridha terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya. Demikian juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan :

 

فَإِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعاً ، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعاً

 

“Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat”.

 

Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya : “Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya”.

 

Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemungkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.

 

Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa.

 

Hal ini bertentangan dengan firman Allah Ta’ala :

 

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. (Qs. Ali Imran :103)

 

Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

 

“Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka hendaklah setia terhadap jama’ah”. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

 

Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.

 

Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas.

 

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. (Qs. Al-An’am :116)

 

Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

 

“Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja”. (HR. Muslim)

 

Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?

 

Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun : “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”.

 

Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan : “Ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya”.

 

Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’i (bagian dari syari’ah).

 

Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridha sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu.

 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari”. (Qs. Al-Hujurat :1-2)

 

Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi Shallallahu ‘alaihi waallam saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya diatas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya.

 

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka”. (Qs. Al-Ahzab :36)

 

Tetapi demokrasi akan mengatakan : “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah” .

 

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (Qs. An-Nisa’: 65)

 

Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusahakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai cara yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal.

 

Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana Islam mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan.

 

Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain. Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah Ta’ala :

 

“Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki”. (Qs. Ali Imran : 26)

 

“Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh”. (Qs. At-Taubah :111)

 

Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan.

 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan :

 

“Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya juga yang Dia berikan”. (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

 

Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah Subhanau Wa Ta’ala.

 

Secara ringkas, inilah demokrasi!!

 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan :

 

Bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridhainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.

 

Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.

 

Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyebut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.

 

Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakana : Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.

 

Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kezhaliman. Tentang mereka itu kami katakana : Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.

 

Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam

 

Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah anda bersedia untuk meninggalkannya, apakah anda mau meninggalkannya??

 

Allahumma inni qad ballaghtu, fasyhad..

 

Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah..

 

Demokrasi dan Asal Usulnya

 

 

 

Sejarah Kemunculan Ide Demokrasi

Sewaktu duduk di bangku sekolah tentu kita sudah mendapatkan penjelasan umum tentang demokrasi. Yakni sebuah ide yang muncul di Yunani kuno yakni sekitar abad ke 5 SM. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Secara kelahiran, memang demokrasi lahir pada abad ke 5 SM, namun ini demokrasi yang memiliki pengertian bahwa sebuah system pemerintahan dimana yang dikenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Namun kemudian, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara. Atau ketika terjadi nya pertentangan antara para filosof dan pemikir di Eropa, yang muncul tatkala berlangsung pertarungan sengit antara para kaisar dan raja di Eropa dengan rakyat mereka. Sehingga akhirnya munculah jalan tengah yang diambil oleh mereka yakni bahwa agama tidak boleh ikut campur dalam urusan pemerintahan atau yang kemudian dikenal dengan sekulerisme.

Nah, dalam ide sekulerisme itulah kemudian akhirnya memuat ide demokrasi dengan definisi yang berbeda, yakni system pemerintahan yang kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat, ini sebenarnya hampir sama dengan definisi sebelumnya yakni system pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, namun definisi sebelumnya tidak setegas definisi yang sekarang, dimana definisi kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat adalah buah dari sekulerisme itu sendiri. Ketika kedaulatan berada ditangan rakyat maka itu selaras dengan prinsip dari sekulerisme itu sendiri, itulah kenapa dikatakan bahwa aqidah yang melahirkan ide demokrasi adalah aqidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara (sekularisme). Aqidah ini dibangun di atas prinsip jalan tengah (kompromi) antara para rohaniwan Kristen –yang diperalat oleh para raja dan kaisar dan dijadikan perisai untuk mengeksploitir dan menzhalimi rakyat atas nama agama, serta menghendaki agar segala urusan tunduk di bawah peraturan agama– dengan para filosof dan pemikir yang mengingkari eksistensi agama dan menolak otoritas para rohaniwan.

Jadi ketika kita katakan bahwa demokrasi berasal atau lahir dari rahim ide kufur sekulerisme maka ini adalah demokrasi yang berdefiniskan sebagai sebuah pemerintahan yang kedaulatan dan kekuasaanya berada di tangan rakyat, bukan definisi sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karena sebagaimana yang telah dikemukakan diatas, bahwa arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara. Artinya, system demokrasi yang dijadikan aturan oleh bebarapa Negara di dunia saat ini memang demokrasi yang telah mengalami perubahan istilah atau makna. Dan inilah yang dikritik oleh para pejuang Islam.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Utsman Khalil dalam kitab Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah halaman 8, beliau berkata : “Sesungguhnya negara-sistem demokrasi modern yang diimpor dari Barat, di negara-negara Barat sendiri dianggap sebagai hal baru yang diada-adakan pada abad ke-20 ini.”

Atau sebagai mana yang dikatakan oleh Muhammad Yusuf Musa dalam kitabnya Nizham Al Hukm fi Al Islam halaman 245 berkata : “Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem demokrasi, baik dalam pengertiannya menurut kaum Yunani kuno maupun dalam pengertiannya yang moderen.”

STANDAR KEBENARAN DEMOKRASI : SUARA MAYORITAS padahal di dalam Islam Kebenaran Tidak Ditentukan Oleh Banyaknya Pelakunya, tetapi Oleh Dalil-Dalil Syar’i.

Itulah kenapa, ketika kita mengkritisi demokrasi, kita selalu juga mendefisikan demokrasi itu sendiri sebagai sebuah system yang kekuasan dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Yang jelas ini menyalahi akidah seorang yang beragama Islam, dimana kedaulatan itu bukan berada ditangan rakyat, melainkan sang pembuat hukum yakni Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Islam menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan syara’, bukan di tangan umat. Sebab, Allah Subhanahu Wa Ta’ala sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walau pun hanya satu hukum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

إِنِ الحُكْمُ إلاّ للهِ

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)

Dalam hal kekuasaan, Islam menetapkan bahwa kekuasaan itu ada di tangan umat Islam. Artinya, bahwa umat memiliki hak memilih penguasa, agar penguasa itu dapat menegakkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah atas umat. Prinsip ini diambil dari hadits-hadits mengenai bai’at, yang menetapkan adanya hak mengangkat Khalifah di tangan kaum muslimin dengan jalan bai’at untuk mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa mati sedang di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim)

Demokrasi Memiliki Makna Yang Khas

Sebagai sebuah ide asing yang datangnya bukan dari Islam, Demokrasi memiliki makna yang khas, yakni tentang pandangan tentang kedaulatan dan kekuasaan itu sendiri. Dewasa ini ketika kita berdiskusi tentang demokrasi maka bukan lagi membahas system pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat, namun lebih ke arah pandangan tentang kedaulatan dan kekuasaan itu sendiri. Nah, ketika demokrasi kita sepakati adalah sebuah ide yang memiliki makna yang khas,maka kita tidak boleh keluar dari makna itu.

Menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, jika suatu istilah asing mempunyai makna yang bertentangan dengan Islam, istilah itu tidak boleh digunakan. Sebaliknya jika maknanya terdapat dalam khazanah pemikiran Islam, istilah tersebut boleh digunakan. Dalam hal ini, Islam telah melarang umatnya untuk menggunakan istilah-istilah yang menimbulkan kerancuan, apalagi kerancuan yang menghasilkan pengertian-pengertian yang bertolak belakang antara pengertian yang Islami dan yang tidak Islami. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad),’Raa’ina’, tetapi katakanlah ‘Unzhurna’ dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih.” (QS Al Baqarah : 104)

“Raa’ina” artinya adalah “sudilah kiranya Anda memperhatikan kami.” Di kala para shahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang Yahudi pun memakai kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut “Raa’ina”, padahal yang mereka katakan adalah “Ru’uunah” yang artinya “kebodohan yang sangat.” Itulah sebabnya Allah menyuruh supaya para shahabat menukar perkataan “Raa’ina” dengan “Unzhurna” yang sama artinya dengan “Raa’ina”.

Kontradiksi Demokrasi dengan Islam

Syaikh Abdul Qadim Zallum menguraikan 5 (lima) segi kontradiksi Islam dengan demokrasi, yaitu :

1. Sumber kemunculan

2. Aqidah

3. Pandangan tentang kedaulatan dan kekuasaan

4. Prinsip Mayoritas

5. Kebebasan

(1). Sumber Kemunculan

Sumber kemunculan demokrasi adalah manusia. Dalam demokrasi, yang menjadi pemutus (al haakim) untuk memberikan penilaian terpuji atau tercelanya benda yang digunakan manusia dan perbuatan-perbuatannya, adalah akal. Para pencetus demokrasi adalah para filosof dan pemikir di Eropa, yang muncul tatkala berlangsung pertarungan sengit antara para kaisar dan raja di Eropa dengan rakyat mereka. Dengan demikian, jelas bahwa demokrasi adalah buatan manusia, dan bahwa pemutus segala sesuatu adalah akal manusia.

Sedangkan Islam sangat bertolak belakang dengan demokrasi dalam hal ini. Islam berasal dari Allah, yang telah diwahyukan-Nya kepada rasul-Nya Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam hal ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

وَ مَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut hawa nafsunya, ucapannya itu tiada lain hanya berupa wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm : 3-4)

2). Aqidah

Adapun aqidah yang melahirkan ide demokrasi, adalah aqidah pemisahan agama dari kehidupan dan negara (sekularisme). Aqidah ini dibangun di atas prinsip jalan tengah (kompromi) antara para rohaniwan Kristen –yang diperalat oleh para raja dan kaisar dan dijadikan perisai untuk mengeksploitir dan menzhalimi rakyat atas nama agama, serta menghendaki agar segala urusan tunduk di bawah peraturan agama– dengan para filosof dan pemikir yang mengingkari eksistensi agama dan menolak otoritas para rohaniwan.

Aqidah ini tidak mengingkari eksistensi agama, tetapi hanya menghapuskan perannya untuk mengatur kehidupan bernegara. Dengan sendirinya konsekuensi aqidah ini ialah memberikan kewenangan kepada manusia untuk membuat peraturan hidupnya sendiri.

Sedangkan Islam, sangatlah berbeda dengan Barat dalam hal aqidahnya. Islam dibangun di atas landasan Aqidah Islamiyah, yang mewajibkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah –yakni hukum-hukum syara’ yang lahir dari Aqidah Islamiyah– dalam seluruh urusan kehidupan dan kenegaraan. Aqidah ini menerangkan bahwa manusia tidak berhak membuat peraturan hidupnya sendiri. Manusia hanya berkewajiban menjalani kehidupan menurut peraturan yang ditetapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk manusia.

(3). Pandangan Tentang Kedaulatan dan Kekuasaan

Demokrasi menetapkan bahwa rakyatlah yang memiliki dan melaksanakan kehendaknya, bukan para raja dan kaisar. Rakyatlah yang menjalankan kehendaknya sendiri. Berdasarkan prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, pemilik dan pelaksana kehendak, maka rakyat berhak membuat hukum yang merupakan ungkapan dari pelaksanaan kehendak rakyat dan ungkapan kehendak umum dari mayoritas rakyat. Rakyat membuat hukum melalui para wakilnya yang mereka pilih untuk membuat hukum sebagai wakil rakyat. Kekuasaan juga bersumber dari rakyat, baik kekuasaan legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Sementara itu, Islam menyatakan bahwa kedaulatan adalah di tangan syara’, bukan di tangan umat. Sebab, Allah Subhanahu Wa Ta’ala sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri’ (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walau pun hanya satu hukum. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

إِنِ الحُكْمُ إلاّ للهِ

“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)

Dalam hal kekuasaan, Islam menetapkan bahwa kekuasaan itu ada di tangan umat Islam. Artinya, bahwa umat memiliki hak memilih penguasa, agar penguasa itu dapat menegakkan pelaksanaan perintah dan larangan Allah atas umat. Prinsip ini diambil dari hadits-hadits mengenai bai’at, yang menetapkan adanya hak mengangkat Khalifah di tangan kaum muslimin dengan jalan bai’at untuk mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa mati sedang di lehernya tak ada bai’at (kepada Khalifah) maka dia mati jahiliyah.” (HR. Muslim)

(4). Prinsip Mayoritas

Demokrasi memutuskan segala sesuatunya berdasarkan suara terbanyak (mayoritas). Sedang dalam Islam, tidaklah demikian. Rinciannya adalah sebagai berikut :

a. Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah.

b. Untuk masalah yang menyangkut keahlian, kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas. Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.

c. Sedang untuk masalah teknis yang langsung berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.

(5). Kebebasan

Dalam demokrasi dikenal ada empat kebebasan, yaitu:

 

  • Kebebasan beragama (freedom of religion)
  • Kebebasan berpendapat (fredom of speech)
  • Kebebasan kepemilikan (freedom of ownership)
  • Kebebasan bertingkah laku (personal freedom)

 

Ini bertentangan dengan Islam, sebab dalam Islam seorang muslim wajib terikat dengan hukum syara’ dalam segala perbuatannya. Tidak bisa bebas dan seenaknya. Terikat dengan hukum syara’ bagi seorang muslim adalah wajib dan sekaligus merupakan pertanda adanya iman padanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

فَلاَ وَ رَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisaa’: 65)

Banyak para ‘ulama yang telah membuat buku untuk menunjukkan kesalahan ide kufur demokrasi itu sendiri. Diantaranya :

1. Al-Hamlah Al-Amirikiyyah Li Al-Qadha` ‘Ala Al-Islam, Bab Ad Dimuqrathiyyah (Serangan Amerika Untuk Menghancurkan Islam, bab Demokrasi), dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1996;

2. Afkar Siyasiyah (Bab An-Niham ad-Dimuqrathiy Nizham Kufur min Wadh’i al-Basyar, h.135-140), dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir tahun 1994;

3. Ad-Damghah Al-Qawiyyah li Nasfi Aqidah Ad-Dimuqrathiyyah (Menghancurkan Demokrasi), karya Syekh Ali Belhaj (tokoh FIS Aljazair);

4. Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah Juz I (Bab Asy-Syura h. 246-261) karya Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir);

5. Qawaid Nizham Al-Hukmi fi Al- Islam (Bab Naqdh Ad-Dimuqrathiyyah, h. 38-95) karya Mahmud Al-Khalidi (ulama Hizbut Tahrir);

6. Ad-Dimuqratiyyah fi Dhaw’i as-Syari’ah al-Islamiyyah (Demokrasi dalam Sorotan Syariah Islam), karya Mahmud Al- Khalidi;

7. Ad-Dimuqratiyyah wa Hukmul Islam fiiha, karya Hafizh Shalih (ulama Hizbut Tahrir);

8. Ad-Da’wah Ila Al-Islam (Bab Ad-Dimuqrathiyah Laisat Asy-Syura, h. 237-239) karya Ahmad Al-Mahmud (ulama Hizbut Tahrir);

9. Syura Bukan Demokrasi (Fiqh asy-Syura wa al-Istisyarat), karya Dr. Taufik Syawi, terbitan GIP Jakarta, tahun 1997;.

10. Naqdh al-Judzur Al-Fikriyah li Ad-Dimuqrathiyah Al-Gharbiyah, karya Prof. Dr. Muhammad Ahmad Mufti (ulama Hizbut Tahrir) (2002);

11. Haqiqah Ad-Dimuqrathiyah, karya Syaikh Muhammad Syakir Asy-Syarif (1411 H);

12. Ad-Dimuqrathiyah wa Akhowatuha, karya Abu Saif Al-Iraqi (1427 H);

13.Ad-Dimuqrathiyah Diin (Agama Demokrasi), karya Syekh Abu Muhammad Al-Maqdisi, terbitan Kafayeh Klaten, 2008 (cet II).

Bahkan, para ‘ulama lain pun mengkritik konsep demokrasi itu sendiri, antara lain adalah : Dr. Fathi Ad Darini, salah seorang ulama besar dalam fiqih siyasah. Dalam kitabnya Khasha`ish At Tasyri’ Al Islami fi As Siyasah wa Al Hukm halaman 370. Dr. Fathi Ad Darini berkata : ”Sesungguhnya sistem-sistem demokrasi Barat, dalam substansinya hanyalah merupakan ungkapan dari politik tersebut (sekularisme—penerj.) dan sudah diketahui bahwa demokrasi –pada asalnya— bersifat individualistis dan etnosentris. Bahwa demokrasi bersifat individualistis, dikarenakan tujuan tertinggi demokrasi adalah individu dan pengutamaan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Sudah banyak koreksi-koreksi yang diberikan pada prinsip ini pada abad XX M.”

Syaikh Abul A’la Al Maududi dalam kitabnya Al Islam wa Al Madaniyah Al Haditsah halaman 36 mengatakan : “Telah saya katakan sebelumnya bahwa pengertian demokrasi dalam peradaban modern adalah memberikan wewenang membuat hukum kepada mayoritas rakyat (hakimiyah al jamahir). Artinya, individu-individu suatu negeri dapat secara bebas mewujudkan kepentingan-kepentingan masyarakat dan bahwa undang-undang negeri ini mengikuti hawa nafsu mereka. Demikian juga tujuan dari pembentukan pemerintahan –dengan bantuan struktur organisasinya dan potensi-potensi materilnya— bukanlah untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan masyarakat, berkebalikan dengan apa yang seharusnya diwujudkan. Maka dari itu, kita menentang sistem sekuler yang nasionalistis-demokratis baik yang ditegakkan oleh orang-orang Barat maupun Timur, muslim ataupun non muslim. Setiap kali bencana ini turun dan di mana pun dia ada, maka kita akan mencoba untuk menyadarkan hamba-hamba Allah akan bahayanya yang besar dan akan mengajak mereka untuk memeranginya.”

Salah satu ‘ulama gerakan Islam FIS (Front Islamic du Salut) pengarang buku Ad Damghah Al Qawwiyah li Nasfi Aqidah Ad Dimuqrathiyah, di dalam buku itu dengan sangat jelas beliau menggambarkan ide kufur demokrasi. Beliau mengatakab bahwa STANDAR KEBENARAN DEMOKRASI : SUARA MAYORITAS padahal di dalam Islam Kebenaran Tidak Ditentukan Oleh Banyaknya Pelakunya, tetapi Oleh Dalil-Dalil Syar’i.

Kemudian ada Muhammad Yusuf Musa dalam kitabnya Nizham Al Hukm fi Al Islam halaman 245 berkata : “Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem demokrasi, baik dalam pengertiannya menurut kaum Yunani kuno maupun dalam pengertiannya yang modern.”

Muhammad Asad dalam kitabnya Minhaj Al Islam fi Al Hukm halaman 52 mengatakan : “Adalah merupakan penyesatan yang sangat luar biasa, jika ada orang yang mencoba menerapkan istilah-istilah yang tidak ada hubungannya dengan Islam pada pemikiran dan peraturan/sistem Islam.”

Utsman Khalil berkata dalam kitab Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah halaman 8 : “Sesungguhnya sistem-sistem demokrasi modern yang diimpor dari Barat, di negara-negara Barat sendiri dianggap sebagai hal baru yang diada-adakan pada abad ke-20 ini.”

‘Adnan ‘Aly Ridha An-Nahwy telah mengatakan dalam kitabnya Syura Laa Ad-Dimuqrathiyah halaman 103 : “Dalam kehidupan dunia, kebenaran (pendapat) tidaklah diukur dan ditetapkan oleh sedikit atau banyaknya jumlah orang yang melakukannya. Tetapi kebenaran itu harus diukur dan ditetapkan oleh kaidah-kaidah, prinsip-prinsip, dan manhaj rabbani yang diturunkan dari langit. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Sesungguhnya (Al-Qur`an) itu benar-benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman.” (QS. Huud [11] : 17)

Selanjutnya ‘Adnan ‘Aly Ridha An-Nahwy berkata : “Kebenaran bukan ditetapkan oleh suara mayoritas, sekalipun yang menang tersebut kaum muslimin. Juga, ukuran kebenaran bukan ditentukan oleh kongres atau parlemen yang mengacungkan dan menurunkan tangan berdasarkan hawa nafsu yang mengakibatkan kehancuran bangsa tersebut. Islam telah memiliki manhaj rabbani, satunya-satunya pelindung bagi manusia walau dalam keadaan berbeda dan saling silang pendapat.”

Bahkan, orang-orang kafir penganut ide demokrasi di dinegara asalnya sana saja tidak meyakini ide kedaulatan demokrasi bisa diterapkan. Coba kita simak penuturan mereka :

Benjamin Constan berkata : ”Demokrasi membawa kita menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.”

Barchmi berkata : “Prinsip kedaulatan di tangan rakyat sebenarnya tidak pernah ada, yaitu bahwa kedaulatan rakyat dianggap selalu mewujudkan kebenaran dan keadilan. Paham ini mengklaim bahwa kekuasaan menjadi legal dengan melihat sumbernya. Atas dasar ini maka setiap aspirasi yang muncul dari kehendak rakyat, dianggap telah memenuhi parameter kebenaran dan keadilan. Aspirasi rakyat itu juga dianggap tak perlu diragukan dan diperdebatkan lagi dari segi ini (memenuhi kebenaran dan keadilan-penerj.), bukan karena argumentasinya kuat, melainkan karena ia muncul dari kehendak rakyat. Jadi prinsip kedaulatan rakyat ini memberikan sifat maksum (mustahil keliru/dosa) kepada rakyat. Oleh karena itu, prinsip kedaulatan rakyat akan membawa rakyat (atau para wakilnya) berpeluang melahirkan kekuasaan absolut, yaitu kesewenang-wenangan (kediktatoran). Karena apabila kehendak rakyat dianggap kehendak yang legal hanya karena muncul dari rakyat, maka dengan demikian dari segi legislasi undang-undang, rakyat akan dapat berbuat apa saja. Jadi rakyat pada dasarnya tidak perlu lagi mendatangkan justifikasi-justifikasi terhadap apa yang diinginkannya.”

Dougey berkata : ”Sesungguhnya teori kedaulatan rakyat, meskipun ia adalah teori buatan, ia telah menjadi teori yang layak didukung andaikata ia dapat menafsirkan hakikat-hakikat dan fakta-fakta politik pada masa modern, dan andaikata hasil-hasilnya praktisnya cukup baik. Akan tetapi kenyataannya ternyata bertolak belakang dengan apa yang kita ramalkan.”

Orientalis Polandia bernama Boogena Giyanah Stchijfska mengatakan : “Hukum-hukum positif buatan manusia yang lahir dari konsensus-konsensus demokratis tidaklah bersifat tetap. Teks-teksnya tidak membolehkan atau melarang sesuatu secara mutlak, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban individu dan tanggung jawab pribadi. Semua itu didasarkan pada kepentingan dan kebutuhan yang selalu berkembang. Padahal sudah diketahui bahwa kepentingan dan kebutuhan itu selalu berganti dan berubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Bukan suatu hal yang aneh dalam sejarah hukum-hukum positif buatan manusia, bahwa hukum yang terakhir akan bertentangan dengan hukum yang pertama dalam rincian-rinciannya. Demikian pula yang dibenci dapat berubah menjadi disukai, yang dilarang dapat berubah menjadi boleh, dan yang ganjil dapat berubah menjadi wajar.”

Akhirnya, apakah umat Islam yang menjadi para pengusung dan pembela demokrasi belum juga sadar akan fakta dari sistem kufur demokrasi yang di buat oleh manusia ini??

 

Illuminati dibalik Perang Dunia Ketiga (Three World War)

Surat yang ditulis Albert Pike untuk Giuseppe Mazzini pada 15 Agustus 1871 berisi rencana dan rancangan tiga perang dunia beserta langkah-langkah dan strategi untuk mewujudkan perang tersebut. Anehnya rancangan itu semuanya benar-benar terjadi pada Perang Dunia Pertama dan Kedua. Ada apa sebenarnya? Siapa Albert Pike? Siapa pula Giuseppe Mazzini? Apa hubungan antara Pike dan Mazzini?

 

 

Albert Pike yang lahir pada 29 Desember 1809 di Boston, Massachusetts, AS adalah seorang Perwira Konfederasi pada masa perang saudara di Amerika Serikat. Perang Saudara (Civil War) adalah perang antar negara bagian AS, antar pemerintah federal dengan konfederasi. Perang itu sendiri disebabkan karena pihak konfederasi yang berisi 7 negara bagian AS ingin memisahkan diri dari pemerintah federal (Amerika Serikat). Pike sendiri berpangkat brigadir jenderal. Setelah perang berakhir untuk kemenangan pemerintah federal, Pike dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan, namun hukumannya dicabut karena mendapat ampunan dari Presiden saat itu Andrew Johnson.

 

Sedangkan Giuseppe Mazzini adalah seorang tokoh revolusioner Italia. Bersama Giuseppe Garibaldi dan Camilo di Cavour, mereka bertiga menjadi sosok di balik Risorgimento Italia atau Kebangkitan Italia. Selain itu Mazzini juga merupakan pendiri kelompok Mafia atau Mazzini Autorizza Furti, Incendi, Avvelenamenti (Mazzini Authorizes Thefts, Arson, Poisoning).

 

Lalu apa hubungan antara Pike dan Mazzini serta mengapa Pike mengirimi Mazzini surat yang berisi blueprint tiga perang dunia?

 

Ternyata, selain sebagai seorang perwira dalam perang saudara Amerika, Pike juga seorang pengacara, penulis dan anggota Freemason.

 

Freemason atau Freemasonry adalah sebuah organisasi persaudaraan yang sangat tertutup. Tidak diketahui secara pasti kapan Freemasonry berdiri. Tapi yang jelas Freemason telah ada sejak tahun 1700 an. Ini dibuktikan dengan adanya manuskrip dari sebuah perusahaan bangunan di Inggris. Manuskrip tersebut berisi landasan dan aturan organisasi yang dipakai oleh organisasi Freemason. Freemason sendiri terdiri dari 2 kata yaitu Free yang berarti bebas, merdeka dan Mason yang berarti tukang bangunan. Jadi Freemason adalah sebuah suatu perkumpulan yang dibentuk oleh para tukang bangunan. Kata tukang bangunan sendiri diyakini mengacu pada para tukang bangunan yang membangun Kuil Solomon/ Haikal Sulaiman pada masa Nabi Sulaiman alaihissalam. Hal ini didasarkan dengan penggunaan Kuil Solomon yang dipakai sebagai simbol Freemason.

 

Albert Pike juga menulis sebuah buku yang berjudul Morals and Dogma yang dipakai sebagai buku suci oleh para anggota Freemason. Dalam keanggotaan Freemason, Pike telah mencapai derajat ke-33. Derajat ke-33 adalah tingkatan tertinggi dalam perkumpulan ini. Dimana seseorang yang telah berada pada tingkatan itu sudah dianggap sebagai seorang master atau pemimpin.

 

Selain menjadi anggota Freemason, Pike juga diketahui termasuk dalam anggota Illuminati. Apa lagi itu Illuminati?

 

Illuminati sebenarnya adalah sebuah sebuah gerakan pencerahan dalam perkumpulan rahasia The Society of Gesu. Illuminati mempunyai simbol piramida dengan The All-Seeing Eye di dalamnya. Gerakan Illuminati pertama kali direncang oleh seorang Gesuit/Jesuit, Adam Weishaupt. Dinamakan Illuminati dikarenakan mereka memakai metode iluminasi (pencucian otak) untuk melancarkan setiap aksi mereka.

 

Sama seperti albert Pike, Giuseppe Mazzini juga seorang anggota Illuminati. Bahkan Mazzini selain pendiri Mafia, dia juga seorang pemimpin The Bavarian Illuminati. Mazzini juga seorang Masonis tingkat 33 seperti halnya Pike. Mazzini pula yang membujuk Pike untuk bergabung dengan Illuminati. Dan dari sinilah akhirnya Pike menjadi salah “Agentur” Illuminati terkemuka. Yang paling fenomenal adalah ketika Pike mengirim surat yang berisi rencana tiga perang dunia kepada Mazzini.

 

Berbeda dengan Freemasonry yang para anggotanya sudah mulai membuka diri dan mau mengakui tentang keanggotaanya sebagai seorang Mason namun tetap merahasiakan berbagai ritual yang mereka jalani di kelompoknya, sedangkan Illuminati sangat rahasia. Mereka masih bergerak secara underground.

 

Walaupun demikian, Freemasonry dan Illuminati bisa dibilang sangat berhubungan erat. Keduanya sama- sama diduga sebagai aliran yang sesat karana penuh dengan ritual-ritual yang aneh. Boleh dibilang mereka menganut paham okultisme dan satanisme. Keduanya juga mempunyai visi yang sama yaitu untuk menciptakan sebuah tatanan dunia baru yang bertajuk New World Order (NWO)!

 

New World Order (NWO) sendiri berarti menciptakan tatanan dunia baru dalam “manajemen satu atap”. Hal ini dicapai dengan membuat pemerintahan tunggal, sistem ekonomi tunggal dan yang lebih mengerikan adalah dalam satu agama tunggal. Pada saat itu, semua umat manusia akan berada dibawah kekuasaan tunggal.

 

Konspirasi tentang tiga perang dunia “karya” Pike pun menjadi salah satu agenda mereka dalam rangka menuju visi NWO. Rancangan perang itu digunakan untuk menghancurkan setiap musuh-musuh mereka. Ingat, pada rancangan itu, sasaran utama Perang Dunia Pertama adalah sistem Pemerintahan yang ada di dunia waktu itu, terutama Tsar Rusia. Memang Kekaisaran Rusia pada saat itu sedang berjaya menjadi ancaman serius bagi mereka. Selain itu Perang Dunia Pertama juga sukses menghancurkan Kekaisaran Jerman, Turki dan Hungaria.

 

Perang Dunia Kedua bertujuan untuk membuat “mesin” yang bernama Zionisme Israel. Peristiwa (saya lebih suka menyebutnya sandiwara) Holocaust tentang pembantaian etnis Yahudi di Eropa oleh kelompok Nazi Jerman ini menjadi pelicin usaha mereka untuk mendirikan negara Israel di tanah Palestina, karena Yahudi orang-orang Yahudi menjadi memiliki alasan yang kuat untuk Eksodus keluar dari Eropa dan menduduki Palestina. membuat bangsa Palestina terus terjajah walau masa Imperialisme dan Kolonialisme telah berakhir.

 

Perang Dunia Ketiga entah kapan akan terjadi. Namun sasarannya kali ini adalah Agama. Bagi mereka penganut paham Setanisme seperti Pike dkk, menyadari bahwa Islam adalah musuh paling besar mereka melebihi Kekristenan dan Ateistik. Juga seperti dalam rancangan Pike tersebut, cara yang mereka tempuh yaitu dengan menempatkan dunia Islam dalam pihak yang salah yakni dengan fitnah dan provokasi. Fitnah itu salah satunya dengan mengidentikkan Islam dengan terorisme. Lalu melalui provokasi yaitu dengan membuat Islam dan Zionis bertarung, yang kalau kita lihat aplikasinya pada saat ini yaitu pihak Zionis memprovokasi dengan terus mengusik kedaulatan Palestina, lalu ingin merebut dan menghancurkan Al Aqsha. Kemarahan umat Islam akan yang akan mencapai puncak itulah yang mereka inginkan karena dengan begitu umat Islam pada umumnya akan menyerukan perang terhadap Zionis. Sekali lagi pada keadaan ini umat Islam seolah menjadi pihak yang salah. Nah, kemudian muncul lah “pahlawan” bagi Zionis Israel yang bernama Amerika. Dengan dalih ingin membela “sang adik”, Amerika akan mengerahkan segenap pasukan terbaiknya umtuk melawan musuh Zionis. Amerika tidak akan sendiri, karena dibelakang mereka ada sekutu abadi yaitu Inggris, dan juga para pentolan NATO seperti Italia, Perancis dan Jerman yang siap mendukung langkah Amerika. Kedengarannya agak kurang adil ya…Sekumpulan negara Super Power “hanya” akan menghadapi kekuatan militer kelas dua seperti Palestina, Irak, Lebanon, Saudi dan lainnya. Saat kekuatan Islam sudah bisa diredam (untuk sementara), maka akan mudah usaha dari para penganut Setanisme untuk menghancurkan Kekristenan dan Ateistik.

 

Dan berarti saat itu keadaan dunia benar benar kacau, karena dunia telah dikuasai oleh mereka (kaum satanis) dari segala sisi. Tinggal umat manusia memilih, apakah mereka akan menyerah dan bergabung bersama mereka sembari kemunculan tuhan kaum satanis yaitu Lucifer/ Al Masih Ad Dajjal. Atau tetap berada di Jalan Allah. Karena kita yakin bahwa pertolongan Allah akan segera datang dalam diri seorang Imam Mahdi.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

 

Isi Surat yg dikirim oleh Albert Pike (pendiri Mafia) kepada Giuseppe Mazzini (pemimpin Bavarian Illuminati) pada 15 Agustus 1871

Perang Dunia Pertama digelar dengan mengizinkan Illuminati untuk menggulingkan kekuasaan Tsar Rusia dan membuat negara tersebut sebuah negara benteng komunisme ateistik. Perselisihan antara kerajaan Inggris dan Jerman yang digerakkan oleh “Agentur” (Agen) Illuminati akan digunakan untuk memicu perang ini. Pada akhir perang, Komunisme akan dibangun dan digunakan untuk menghancurkan pemerintah lainnya dan untuk melemahkan agama-agama.

 

Perang Dunia kedua dipicu dengan mengambil keuntungan dari perselisihan antara Fasis dan politik Zionis. Perang ini harus dibawa sehingga Nazisme hancur dan sampai politik Zionis cukup kuat untuk menyelenggarakan sebuah lembaga negara yang berdaulat Israel di Palestina. Selama Perang Dunia Kedua, Komunisme internasional harus cukup kuat untuk mengimbangi Kristen, yang kemudian akan terkendali sampai ketika kita akan memerlukannya untuk bencana sosial akhir.

 

Perang Dunia Ketiga dipicu dengan mengambil keuntungan dari perselisihan yang disebabkan oleh “Agentur” dari “Illuminati” antara politik Zionis dan para pemimpin dunia Islam. Perang harus dilakukan sedemikian rupa bahwa Islam (umat Islam dunia Arab) dan Zionisme (negara Israel) saling menghancurkan satu sama lain. Sementara itu bangsa lain, sekali lagi terpecah atas masalah ini dan akan saling bertarung sampai titik kelelahan fisik, moral, spiritual dan ekonomi secara keseluruhan… kita perlu melepaskan para nihilis dan atheis dan kita akan memprovokasi sebuah katalis besar sosial yang mana akibatnya akan ditunjukkan dengan jelas kepada semua negara. Mereka akan merasakan efek absolut dari atheisme, asal muasal dari penderitaan dan kerusuhan berdarah terbesar. Setelah itu, orang-orang akan terpaksa untuk melindungi diri mereka terhadap kelompok minoritas dari revolusioner dunia dan akan mulai membinasakan para penghancur peradaban. Para kristiani yang saat itu akan menghadapi hilangnya semangat, kepemimpinan, dan timbulnya kekhawatiran terhadap keyakinan mereka, akan kehilangan arah kepada siapa mereka harus percaya, akan mendapatkan cahaya sejati lewat manifestasi universal dari doktrin suci lucifer. Sebuah manifestasi yang mana akan membawakan sebuah pergerakan di mana kristiani dan atheisme, kedua-duanya akan ditaklukkan dan dihilangkan pada saat yang sama.

 

Ada Kesamaan antara blueprint Albert Pike dengan peristiwa Perang Dunia Pertama dan Kedua (Seolah ini benar-benar telah diatur sedemikian rupa dengan maksud tertentu).

 

Perang Dunia Pertama

 

Perang Dunia Pertama terjadi pada tahun 1914-1918 atau 43 tahun surat Albert Pike kepada Mazzini. perang ini dipicu oleh dibunuhnya pangeran Austria yang bernama Franz Ferdinand oleh sekelompok teroris Serbia, Gavrilo di Sarajevo.Perang ini juga dipicu oleh mobilisasi Rusia terhadap Austria. Blok sekutu yang terdiri dari AS, Rusia, Kerajaan Inggris (Inggris, Australia, India, Selandia Baru, Afrika Selatan dan Kanada), Italia dan Perancis berhasil mengalahkan Blok sekutu yang berisi kekuatan Jerman, Kekaisaran Ottoman (Turki), Austria-Hungaria dan Bulgaria. Walau berada pada blok yang menang, namun sebenarnya Rusia adalah pihak yang paling menderita kerugian karena sekitar 1.700.000 pasukan dan 3.000.000 warga sipil Rusia menjadi korban. Perang ini juga menandai berakhirnya Kekaisaran Jerman, Kekaisaran Utsmaniyah/ Ottoman, Austria-Hungaria dan runtuhnya Tsar Rusia (Kekaisaran Rusia). Mirip yang dirancang oleh Albert Pike

 

Perang Dunia Kedua

 

Perang Dunia Kedua jauh lebih besar daripada Perang Dunia Pertama, karena perang yang berlangsung antara tahun 1939-1945 ini melibatkan hampir seluruh negara di dunia dan berlangsung di tiga benua, yaitu Asia-Pasifik, Eropa dan Afrika. Perang ini dipicu oleh serangan pasukan Jepang terhadap pangkalan laut AS di Pearl Harbor, selain juga karena invasi jerman terhadap Polandia. Pada mulanya pasukan Nazi Jerman yang tergabung dalam blok Axis (poros) bersama Fasisme Italia, Jepang dan beberapa “negara kedua” seperti Rumania, Hungaria dan Irak menjadi pihak yang menang dan berada diatas angin. Namun setelah Uni Soviet bergabung kedalam blok sekutu bersama AS, Inggris, perancis dan Polandia, pihak sekut berbalik unggul dan memaksa blok Axis untuk menyerah pada Juli-Agustus 1945. Kemenangan ini juga tidak lepas dari andil seorang Yahudi bernama Albert Einstein. Fisikawan berkebangsaan Jerman yang keluar dari Jerman pada tahun 1930 sebelum peristiwa Holocaust. Einstein yang mendesak Presiden AS saat itu, Franklin D. Roosvelt untuk segera mengembangkan bom atom. Bom atom yang akhirnya mengahancurkan Hiroshima dan Nagasaki sekaligus mengakhiri Perang Dunia Kedua.

 

Menurut catatan sejarah (atau mungkin bisa dikatakan sebagai mitos), Holocaust adalah aksi pembantaian yang diorganisir oleh pemerintah Nazi Jerman terhadap beberapa kelompak etnis dan ras pada masa Perang Dunia Kedua, Holocaust terjadi pada 1930-1945. Jumlah korban mencapai 9-11 juta jiwa termasuk 6 juta jiwa dari kalangan Yahudi. Namun Peristiwa Holocaust sangat diragukan kebenarannya, Nazi Jerman memang sangat membenci Yahudi, namun mereka tidak melakukan pembantaian (genosida) melainkan hanya melakukan kerja paksa, penyitaan aset milik Yahudi, penawanan, pencabutan hak Yahudi di Jerman, dan deportasi dari Jerman. Tidak ditemukan bukti yang kuat bahwa Holocaust benar-benar terjadi. Holocaust mungkin hanya dijadikan alasan dari bangsa Yahudi untuk eksodus besar-besaran ke Palestina dengan dalih Palestina adalah tempat yang aman untuk berlindung dari ancaman pihak Nazi. Namun ada alasan lain dibalik itu, yaitu agar dapat melancarkan usaha bangsa Yahudi mendirikan negara Israel di tanah Palestina, tanah millik umat Islam. Ini juga sama seperti dalam blueprint Albert Pike bukan?

 

Bagaimanakah dengan Perang Dunia Ketiga?

 

Memang saat ini Perang Dunia Ketiga belum terjadi, namun benih-benih Perang Dunia Ketiga sudah terlihat (seperti yang terdapat dalam blueprint Albert Pike), yaitu:

 

Seperti yeng tertulis dalam surat Pike tersebut, Perang Dunia Ketiga dipicu dengan menciptakan kebenciaan antara politik Zionis dan Islam. Pada beberapa tahun belakangan pasukan Zionis Israel semakin gencar melakukan invasi dan ekspansi terhadap Palestina yang membuat umat Islam sangat marah, terutama karena Israel berencana menghancurkan masjid Al Aqsha. Israel beralasan Al Aqsha merupakan reruntuhan kuil Solomon yang merupakan salah satu tempat suci bagi umat Yahudi dan ingin membangunnya kembali. hal ini memicu aksi anti Israel dan boikot Israel di berbagai negara Muslim.

 

Semakin banyaknya kaum Nihilis (Nihilisme adalah suatu paham yang tidak mendukung keberadaan pencipta, moral sejati tidak diketahui, dan etika sekular adalah tidak mungkin. Karena itu, kehidupan tidak memiliki arti) dan Ateis (tidak meyakini adanya Tuhan).

 

Banyak dari para pengikut ajaran Kekristenan mulai kehilangan semangat karena telah kehilangan arah dan tujuan hidup mereka, sebagian yang lain mulai sadar dan membuka mata dan menerima suatu kebenaran karena ada banyak kebohongan dalam ajaran mereka.

 

Gejolak di timur Tengah yang mengguncang Tunisia, Mesir dan Libya diyakini tidak akan padam bahkan akan semakin meluas sampai negara lain di jazirah Arab dan sekitarnya. Hal ini disebabkan karena rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan menginginkan sebuah revolusi.

 

Dunia sudah dikuasai oleh gerakan Illuminati yang akan menyebarkan doktrin sesat Lucifer. Dengan dalih sebagai gerakan pencerahan, saat ini gerakan ini telah mulai masuk ke tengah masyarakat melalui politik, budaya, sosial dan ekonomi.

 

Kalau memang Perang Dunia Ketiga akan benar-benar terjadi maka kemungkinan akan menjadi peperangan yang sangat dahsyat melebihi Perang Dunia Pertama ataupun kedua. Bagaimana tidak, perang antara Yahudi dan Islam akan melibatkan hampir seluruh negara di dunia, karena sudah menyangkut pada masalah agama (hampir sama seperti Perang Salib). Untuk pertama kalinya juga akan menggunakan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Israel yang akan selalu didukung oleh sekutu abadinya yaitu AS juga akan mendapat dukungan dari negara kuat seperti Inggris, Jerman dan Italia, Kanada, Australia dan Perancis selain itu juga mendapat dukungan dari sebagian golongan kiri negara-negara Arab dan negara di Asia seperti, Jepang, Korea selatan. Mereka semua akan berhadapan dengan Palestina, Negara anggota OKI dan Liga Arab seperti Arab Saudi, Mesir, Yaman, Pakistan, UEA, Irak, Bahrain dan dukungan dari negara-negara Afrika seperti Tunisia, Aljazair, Libya dan lain-lain. Diharapkan juga Indonesia yang memiliki militer yang cukup kuat ikut berada di blok ini. Negara kuat lain seperti Rusia dan Cina dan Negara yang anti AS seperti Iran, Kuba, Venezuela kemungkinan besar tidak akan secara langsung ikut dalam peperangan, namun akan menunggu untuk masuk ke dalam salah satu blok atau berada pada blok yang baru (netral).Wallahua’lam bishshowab.

 

Konspirasi Zionis Rahasia di Balik Musik Underground


Sungguh…belum selesai masalah umat islam yang lainnya, zionisme juga sudah menyiapkan senjata baru untuk sudah mempersiapkan penghancuran umat islam melalui seni. Dan dunia underground ternyata cukup efektif menjadi wadah penghancuran generasi muda islam di Indonesia. Lalu apa tujuannya? Jika setiap elemen di Indonesia sudah tersusupi pemikiran Zionisme maka sungguh yang terjadi adalah perpecahan umat islam. Mulai dari isu liberalism, Ahmadiyah serta aliran sesat lainnya. Kaderisasi zionisme paling manjur di Indonesia salah satunya adalah merusak generasi muda islam.Kenapa generasi muda? Karena jika anda ingin menghancurkan sebuah Negara dan perdaban maka hancurkan dulu generasi mudanya karena ditangan merekalah kepemimpinan akan beralih di masa depan.

 

Begitulah fakta lapangan membuat kami tersadarkan betapa zionisme sudah sangat menyusup ke pemikiran generasi muda Indonesia. Melalui kultur underground kita dapat melihat ada begitu banyak generasi muda islam makin terjauhkan dari pemahaman mereka tentang islam bahkan 

cenderung mengkritisi.Musik Underground..mendengar kalimat ini tentunya membuat banyak orang jadi mengidentikannya dengan dunia music hingar bingar yang asing untuk telinga awam. Mulai dentuman distorsi yang ingin memecahkan telinga hingga pemikiran – pemikiran idealis para penghuni jagad raya dunia musik anti kemapanan ini.Di Indonesia sendiri music underground bukanlah barang baru. Music punk, skinhead, metal dengan berbagai macam alirannya dari grindcore hingga brutal death bahkan hiphop dan pop kultur sendiri sudah mewabah seperti kacang goring.

Di negeri mayoritas muslim ini, gaya hidup para musisi underground tidak sedikit yang memperlakukan idealis mereka tersebut lebih tinggi dari kenyakinan islamnya, bahkan cenderung malah mengkritisi islam.Lalu darimanakah music underground ini bermula? Menjawab pertanyaan ini bukanlah hal yang mudah, karena underground sendiri adalah kontra kultur yang hadir sebagai perlawanan terhadap kebosanan hidup dan kemapanan yang hipokrit..setidaknya begitulah kata mereka para penghuni jagad underground ini.Underground lahir dari ragam yang berbeda dengan latar belakang berbeda. Namun pada akhirnya ada sesuatu yang menarik belakangan ini kami dapatkan dari penelitian kami. 

kode – kode tangan bertanduk yang sering di gunakan anak muda pecinta musik ternyata secara tidak sadar sudah membawa banyak generasi islam kepada kesesatan. dan bahkan ini sudah menjadi budaya yang mewabah hingga ke dunia musik komersial. padahal tangan ini adalah simbol loyalitas bagi para pengikut agama Qabbalah yang menjadi kenyakinan zionisme dan bertuhankan SATAN. Hampir semua pengikut satanic pasti menggunakan cara ini untuk membuktikan siapa mereka.:

Orang – orang besar dunia bahkan tidak sedikit yang sudah menjadi anggota dari jaringan SATANIC ini.

Simbol tangan setan ini adalah salah kode dari jaringan Zionisme yaitu illuminati. dan kini mereka sudah banyak memprovokasi anak muda islam di indonesia dengan musik musik underground.

bukan tidak mungkin suatu saat Zionisme akan memperalat anak – anak muda di underground untuk di adu domba dengan gerakan islam. dan akhirnya menjebak umat islam dalam perpecahan berkepanjangan.

jadi jangan aneh, bukan hanya di indonesia generasi islam di rusak oleh konspirasi penyusupan ini. bahkan di negeri islam seperti Arab saudi pun sudah banyak generasi islam tidak sadar telah mengkonsumsi budaya zionisme secara taklid tan terjebak pada sebuah kebodohan yang sangat parah. contoh lihat saja gambar muslim dan muslimah di samping. krisis identitas inilah yang sebenarnya menjadi cita cita Zionis yahudi untuk menjalankan agenda mereka menguasai dunia.
“Untuk sementara, mungkin kita akan berhasil di hadapkan suatu koalisi seluruh goyyim di dunia. Tapi terhadap bahaya ini, kita di lindungi oleh perpecahan yang ada di antara mereka…”Petikan Bab 5 ayat ke 5 dari ke24 Protokol Zionisme.

pada akhirnya jika sudah seperti ini, berhasillah Zionisme mengadu domba umat islam yang lugu dan tidak tahu apa – apa dengan umat islam yang mengerti kebusukan zionisme.

Teori Konspirasi Dunia

Seorang Profesor Yahudi ternyata punya andil andil besar dalam kasus pengejaran dan pembunuhan orang-orang Yahudi yang dilakukan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II. Profesor Karl Haushofernamanya. 

 

Karl Ernst Haushofer lahir di Munich, Bavaria (Jerman), pada 27 Agustus 1869. Dia terlahirdari keluarga Yahudi Jerman, dari pasangan Max Haushofer, seorang ekonom, dan Frau AdeleHaushofer. Lulus dari sekolah atas, Karl muda mendaftar sebagai tentara Bavaria. Karir di dinas ketentaraan, Karl menamatkan pendidikan di Lembaga Pendidikan Ketentaraan Bavaria (Kriegschule),Akademi Artileri (Artillerieschule), dan Bavarian War Academy (Kriegsakademie). Tahun 1896 Karlmuda menikah dengan Martha Mayer Doss, juga seorang Yahudi. 

 

Hushofer meneruskan pendidikannya hingga menjadi perwira tinggi dan berdinas di Angkatan Perang Kerajaan Jerman dan karirnya melejit hingga menduduki jabatan sebagai Staff Corp di tahun 1899. Bahkan pada tahun 1903, Karl Haushofer diangkat menjadi tenaga pengajar di Bavarian Kriegsakademie. Tahun1908, Haushofer dikirim ke Jepang guna mempelajari sistem ketentaraan di negeri Matahari Terbit itu. DiJepang, Haushofer juga didaulat menjadi instruktur resimen artileri tentara Nippon. 

 

Dari Jepang,Haushofer yang menguasai banyak bahasa asing selain Jerman, seperti Inggris, Perancis, dan Rusia,ditugaskan melawat ke beberapa negara Timur Jauh seperti Korea, India, Tibet, Cina, dan lain-lain. Selamabertugas di Timur Jauh inilah, Haushofer yang memang telah lama tertarik dengan ajaran-ajaran mistis dari Timur melanjutkan penelitiannya. Dia juga menerjemahkan beberapa literatur Budhisme dan Hindu.

 

Menurut sejumlah peneliti, ketertarikan Haushofer terhadap ajaran mistis-esoteris bukan tanpa sebab.Latar belakang keluarganya dipercaya memang telah bersentuhan dengan hal-hal seperti ini. Haushofer merupakan salah satu tokoh dari sebuah persaudaraan mistis pemuja setan (Kabbalah). Dari perjalanannya keliling Timur Jauh inilah, Haushofer kemudian memperkenalkan sebuah Teori Geo-Politik yang dinamakan “The Heartland Theory” yang intinya berbunyi: “Siapa pun yang bisa menguasai Heartland maka ia akan mampu menguasai World Island”. 

 

Heartland (jantung bumi) merupakan sebutan bagi wilayah Asia Tengah, (Di Milenium ketiga, teori ini dianut oleh Gedung Putih sehingga Bush berambisi menguasai Afghanistan, Irak, dan negeri-negeri sekitarnya). Haushofer dikenal dekat dengan perwira-perwira Jerman, bahkan berkawan akrab dengan dua tokoh Nazi, Adolf Hitler dan Sekretarisnya, Rudolf Hess. Kepada Hitler, Haushofer menyodorkan teori geopolitik dan juga teori ras unggul bangsa Arya. Buku karangan Hitler yang diasisteni Hess berjudul “MeinKampf” (Perjuanganku, 1926)—buku ini menjadi buku suci Partai Nazi—dilatarbelakangi teori yang dikemukakan Haushofer. 

 

Menurut Haushofer, agar bangsa Jerman bisa menjadi bangsa terkuat di dunia,maka ras Arya harus memurnikan dirinya dan menyingkirkan semua orang Jerman yang bukan berasal dari ras ini. Teori Charles Darwin—juga Yahudi—pun dikemukakan oleh Haushofer sehingga Adolf Hitler menjadi semakin jatuh dalam pengaruhnya. mengacu pada kawasan Timur Tengah. Kedua kawasan itu merupakan kawasan kaya minyak bumi dan juga gas. 

 

Teori ini sesungguhnya bukan otentik dari Haushofer,namun adaptasi dari Sir Alfrod McKinder (1861-1947), seorang pakar geopolitik asal Inggris terkemuka abad ke-19. Berkat pengaruh dari Haushofer inilah, ketika Nazi berkuasa, maka dilakukan pemurnian ras Arya secarabesar-besaran. Semua orang Jerman yang bukan berasal dari ras ini dikejar-kejar dan dihancurkan, secarakhusus orang Yahudi yang memang banyak mendiami wilayah Jerman menjadi target utama. 

 

Masa lalu Hitler yang memiliki hubungan yang buruk dengan orang Yahudi menambah kebenciannya terhadap bangsayang satu ini. Secara diam-diam Haushofer memprovokasi Hitler agar terus mengejar dan mengusirorang-orang Yahudi dari Jerman dan kawasan sekitarnya. Mengapa seorang Haushofer yang juga Yahudi Jerman berbuat seperti ini? Jawabannya bisa ditemukan dalam sebuah pertemuan rahasia 13 keluarga berpengaruh Yahudi di Judenstaat, Frankfurt, Bavaria, di kediaman Sir Mayer Amschell Rothschild padatahun 1773. Saat itu Rotshchild melontarkan dua rencananya. 

 

Pertama, menyusun 25 program penguasaan dunia yang kemudian kita kenal sekarang sebagai Protokolat Zionis. Yang kedua, Rotshchildmenyebut nama Adam Weishaupt—seorang mantan Yesuit—untuk mendirikan dan memimpin organisasi konspiratif modern bernama Illuminati. Pertemuan Frankfurt ini menyepakati, mereka harus menemukankembali harta karun King Solomon yang mereka yakini terbenam dalam reruntuhan Haikal Sulaiman yangada di bawah Masjidil Aqsha di Yerusalem. Caranya adalah dengan merebut Yerusalem dari tangan bangsa Palestina yang sudah ribuan tahun mendiaminya. 

 

Seorang tokoh Yahudi bernama Theodore Hertzl ditugaskan menemui Sultan Abdul Hamid II yang kala itu menjadi Khalifah Turki Utsmaniyah agar mau menyerahkan Tanah Palestina bagi bangsa Yahudi. Sultan menolak mentah-mentah permintaan ini walau kemudian Hertzl mengiming-imingi Sultan dengan harta berlimpah. Sultan tidak bergeming sedikit pun. “Selama jantungku masih berdetak dan darahku masih mengalir, aku haramkan Tanah Palestina bagi kalian wahai Yahudi,” demikian jawaban dari Sultan. Akibatnya Hertzl dan petinggi Yahudi geram dan membuat satu strategi untuk meruntuhkan khilafah dengan memunculkan seorang Turki Muda bernama Mustafa Kemal Attaturk. Sultan Abdul Hamid II pun tersingkir. Kekhalifahan Turki Utsmani dibubarkan,dan Mustafa Kemal Attaturk menjadi pemimpin Turki dan mensekulerkan negeri itu. Satu penghalang telah tumbang. Walau demikian Yerusalem belum bisa diduduki. 

 

Theodore Hertzl kemudian menyelenggarakan Kongres Internasional Zionisme (1897) yang diselenggarakan di Basel, Swiss. Kongres ini menyepakati bahwa seluruh Yahudi-Diaspora, istilah bagi orang-orang Yahudi yang masih terserak diseluruh dunia, agar secepatnya melakukan imigrasi ke Promise Land atau yang menurut mereka Kota Suci Yerusalem. Seruan Kongres Internasional Zionis ini tidak ditanggapi dengan antusias. Banyak keluarga Yahudi yang sudah mapan di Eropa dan Amerika enggan pindah ke Yerusalem. Meraka menolak seruan itu walau para ketua Zionis memaksanya. Akhirnya tidak ada jalan lain, imigrasi Yahudi ke Palestina harus melalui jalan paksaan. Harus ada satu kondisi yang memaksa orang-orang Yahudi-Diaspora agar mau pindah ke Palestina. 

 

Akhirnya Haushofer berhasil dengan gemilang mendekati Hitler dan kemudian—tanpa disadari—ulah Nazi mengejar-ngejar orang Yahudi mengakibatkan banyak orang Yahudi yang kabur dari negerinya dan berbondong-bondong ke Palestina. Seperti yang telah dikemukakan oleh Norman Finkeltstein dalam “The Holocaust Industry” atau Frederich Toben, peristiwa Holocaust sesungguhnya didalangi oleh kaum Zionis-Yahudi guna memaksa orang-orang Yahudi lainnya agar mau pindah ke Palestina, lewat tangan Hitler. Bahkan Norman Finkelstein yang juga berdarah Yahudi menentang cara-cara kotor Zionis ini. 

 

Dalam bukunya, Finkelstein membongkar mitos holocaust dan menyebutnya sebagai proyek pemerasan yang dilakukan Zionis terhadap negara-negara Eropa dan juga dunia, dengan mengorbankan kaum Yahudi Eropa yang sebenarnya enggan untuk ke Palestina. Di akhir Perang Dunia II, Haushofer ditangkap oleh pasukan Sekutu. Pada tanggal 13 Maret 1946, Haushofer dan isterinya melakukan bunuh diri di Pähl, Jerman Barat. Mengikut jejak Adolf Hitler dan Eva Braun yang melakukan bunuh diri saat Berlin jatuh ke tangan Sekutu setahun sebelumnya.

Taukah Anda Sejarah Freemason, Organisasi Yahudi Internasional?

Freemasonry adalah organisasi Yahudi Internasional, sekaligus merupakan gerakan rahasia paling besar dan palling berpengaruh di seluruh dunia. Freemasonry terdiri dari dua kata yang di satukan. Free artinya bebas

atau merdeka, sedangkan Mason adalah juru bangun atau pembangun.

 

Tujuan akhir dari gerakan Freemason ini adalah membangun kembali cita-cita khayalan mereka, yakni mendirikan Haikal Sulaiman atau Solomon Temple.

 

Tentang Haikal Sulaiman atau Solomon Temple ini sendiri banyak sumber yang mendefinisikan berlainan. Salah satu tafsir yang paling populer adalah, bahwa Haikal Sulaiman berada di tanah yang kini di atasnya berdiri Masjidil Aqsha.

 

Mereka meyakini, tahun 1012 Sebelum Masehi (SM), Nabi Sulaiman membangun Haikal di atas Gunung Soraya di wilayah Palestina. Tapi pada tahun 586 SM, Raja Nebukhadnezar dari Babilonia menghancurkan Haikal Sulaiman ini. Tahun 533 SM, bangunan ini didirikan kembali oleh seorang bernama Zulbabil yang telah bebas dari tawanan Babilonia. Atas kebebasannya itulah, ia membangun kembali Haikal Sulaiman.

 

Pada tahun ke 70 M, seorang penguasa Romawi menaklukkan Palestina dan membakar serta menghancurkan Haikal Sulaiman ini. Kerusakan terus-menerus dialami setelah penyerbuan Bangsa Hadriyan. Begitu pula saat kekuasaan Muslim, konon Haikal Sulaiman di hancurkan dan sebagai gantinya didirikan Masjidil Aqsha pada abad ke-7. Tapi tafsir lain tentang hal ini juga mengartikan Haikal Sulaiman juga sebagai wilayah kekuasan yang luas membentang. Bahkan ada yang menariknya hingga sampai wilayah Khaibar, saat kaum Yahudi diusir di zaman Rasulullah Muhammad. Karena itu, mereka meyakini harus menguasai seluruh dunia, bahkan hingga tanah Khaibar, tempat mereka terusir dahulu karena penghianatanya pada Rasulullah dan piagam Madinah.

 

Dan untuk itulah mereka bekerja dan membangun, yaitu untuk merebut Haikal Sulaiman dan mendirikan kekuasannya secara nyata, serta mempengaruhi pemerintahan dan kekuasan yang mampu mereka pengaruhi. Dan untuk menebar kekuasaan itu, salah satu rintangan besar yang dihadapi oleh gerakan ini adalah agama-agama, terutama agama Samawi atau agama-agama wahyu, Kristen dan Islam.

 

Sebelum kaum muslimin sadar tentang bahaya gerakan Freemason, perlawanan terhadap organisasi ini terlebih dulu dilakukan oleh kalangan pemimpin gereja. Perlawanan gereja Katholik ini terjadi karena Freemason telah menjadi organisasi tempat berkumpulnya kaum anti-agama. Dalam sebuah artikel berjudul The Earlier Period Of Freemasonry yang di Mimar Sinan, turki, Freemason disebut sebagai tempat berkumpul para anggota Mason yang mencari kebenaran di luar gereja. Dan ini menjadikan awal abad-18 sebagai tahun-tahun yang penuh pertarungan antara gereja Katholik dengan Freemason di Eropa. Sejak awal berdirinya, Fremason telah menyokong kebebasan beragama, sama persis dengan yang terjadi belakangan ini di berbagai negara, liberalisasi keagamaan.

 

Freemason berdiri di Inggris secara resmi pada tahun 1717. Tapi tampaknya, sebelum tahun itu pun, Freemasonry telah eksis. Bahkan sejak abad sebelumnya. Tahun 1641, seorang keluarga kerajaan Inggris, Robert Moray tercatat sebagai anggota cabang Freemason di Edinburg, tepatnya 20 Mei 1641. nama lain yang juga tercatat sebagai anggota Freemason sebelum tahun 1717 adalah Elias Ashmole tercatat sebagai anggota Freemasonry di Lanchasire pada 16 Oktober 1646. Dan ia juga salah seorang dari royal family atau keluarga kerajaan.

 

Dari catatan di atas, sebetulnya bisa ditarik kesimpulan bahwa tahun 1717 hanya tahun pemantapan saja dari tahap-tahap yang telah dilakukan oleh gerakan Freemson. Tahun ini dijadikan sebagai tahun ekspansi untuk melakukan dan menancapkan pengaruh mereka di seluruh dunia.

 

Tahun 1717 ini dijadikan sebagai tonggak bagi Freemason unuk memulai perangnya yang akan sangat panjang kepada umat beragama dan kepada agama itu sendiri. Seorang kepala gereja protestan di London yang bernama Anderson dan berdarah Yahudi menjadi motor penggeraknya pada 24 Juni 1717. Pada momentum inilah Freemason mendirikan Grand Lodge of England dengan menggabungkan empat lodge menjadi satu.

 

Banyak sumber Freemason menjelaskan bahwa sejarah berdirinya gerakan ini berakar jauh dan bisa dilacak hingga ke masa Ordo Knight of Templar saat perang Salib di Yerusalem, Palestina. Saat Paus Urbanus II, tahun 1095, usai Konsili Clermont menyerukan Perang Suci atau Crusade dan memobilisasi kaum Kristiani di seluruh Eropa untuk turut berperang merebut Yerusalem kembali dari kekuasaan Muslim. Paus Urbanus II membakar emosi massa dengan cara mengabarkan kabar bohong. Ia mengatakan umat Kristen di Palestina telah dibunuh, dibantai dan dibakar di dalam gereja-gereja oleh pasukan Turki Seljuk yang Muslim. Ia juga membakar kemarahan kaum Kristiani dengan mengatakan bahwa kaum kafir (Muslim Turki) telah dan sedang menguasai makam Yesus Kristus.

 

Paus UrbanusII menyerukan agar seluruh pertikaian yang terjadi selama ini antar pemeluk dan kesatrian Kristen harus diakhiri, karena ada musuh yang lebih berbahaya dan harus segera dihancurakan: Islam dan kaum Muslimin. Ia juga mengiming-iming dengan bujukan surgawi, bahwa siapa yang berangkat ke medan perang kan dibebaskan dari seluruh dosa dan di jamin akan mendapat surga. Hasilnya, ribuan kaum Kristiani berangkat menuju Palestina dengan kemarahan. Dan setibanya di sana, terjadi pembantaian besar-besaran atas penduduk Yerussalem dan Palestina.

 

Selama dua hari penyerbuan terjadi pembantaian yang tak bisa diterima akal sehat dan rasa kemanusiaan. Sebanyak 40.000 penduduk Palestina terbantai. Beberapa sejarawan menggambarkan, saat itu darah menggenangi tanah Yerusalem. Ada yang menyebut darah menggenang setinggi mata kaki, bahkan ada yang menggambarkan darah menggenang hingga lutut manusia dewasa. Tentara berperang dengan motivasi mendapatkan emas dan permata, dan juga banyak para kesatria Prancis tercatat membelah perut korban-korban mereka. Merka mencari emas atau permata yang kemungkinan di telan penduduk Palestina sebagai upaya penyelamatan harta.

 

Setelah mereka menguasai tanah Palestina, pasukan Salib yang terdiri dari banyak unsur mulai mendirikan kelompoknya masing-masing. Mereka tergabung dalam ordo-ordo tertentu. Para anggota ordo ini datang dari seluruh tanah Eropa, yang ditampung di biara-biara tertentu dan berlatih cara-cara militer di dalam biara tersebut. Dan satu dari sekian ordo yang sangat mencuat namanya adalah Ordo Knight of Templar.

 

Knight of Templar juga disebut sebagai tentara miskin Pengikut Yesus Kristus dan Kuil Sulaiman. Disebut miskin karena tergambar dari logo yang mereka gunakan, seperti dua tentara yang menunggang seekor keledai. Untuk menunjukkan bahwa mereka miskin, sampai-sampai satu keledai harus dinaiki dua orang tentara Knight of Templar. Bahkan tercatat, mereka dipaksa untuk makan tiga kali saja dalam semingu. Sedangkan nama Kuil Sulaiman mereka pakai karena mereka menjadikan markas mereka yang dipercayai sebagai situs runtuhnya Kuil Sulaiman atau Solomon Temple. Tapi sesungguhnya, pemilihan markas di bukit ini bukan sebuah kebetulan yang bersifat geografis semata, karena para pendiri ordo Knight of Templar sesunguhnya punya cirta-cita sendiri untuk mengembalikan kejayaan dan berdirinya Kuil Sulaiman sebagai tempat suci kaum Yahudi atau tempatnya kaum Mason.

 

Sepanjang bisa terlacak, pendiri ordo ini adalah dua kesatria Prancis, yaitu Hugh de Pavens dan God frey de St Omer. Spekulasi dari kalangan sejarawan mengatakan, bahwa ada darah-darah Yahudi yang mengalir dalam tubuh dan cita-cita para pendiri Ordo Knigh of Templar. Para perwira tinggi Kristen tersebut, sesungguhnya proses convertion yang mereka lakukan hanyalah cara untuk menyelamatkan diri, dan sesungguhnya mereka masih berpegang teguh pada doktrin-doktrin Yahudi, terutama Kabbalah.

Meski mereka menamakan diri sebagai tentara miskin, sesunguhnya mereka tidak miskin sama sekali. Atau setidaknya, masa miskin itu hanya mereka rasakan di awal-awal berdirinya Knight of Templars. Dalam waktu yang singkat mereka mampu menjadi sangat kaya raya dengan jalan melakukan kontrol penuh terhadap peziarah Eropa yang datang ke Palestiana. Salah satunya adalah dengan cara merekrut anak-anak muda putra para bangsawan Eropa yang tentu saja akan melengkapi anak mereka dengan perbekalan dana yang seolah tak pernah kering jumlahnya. Mereka juga disebut sebagai perintis sistem perbankan pertama pada abad pertengahan.

 

Saat itu banyak orang-orang Eropa yang ingin pindah atau setidaknya berziarah ke Palestina. Dan tentu saja perjalanan yang jauh dari Eropa memerlukan bekal yang tidak sedikit. Ada yang membawa seluruh harta mereka dalam perjalanan, tapi karena tentara Salib disepanjang perjalanan hidup dalam kondisi ayng sangat mengenaskan dan mereka sangat tergiur oleh harta kekayaan, tidak jarang terjadi perampokan bahkan saling bunuh antar orang Kristen disepanjang perjalanan menuju Palestian. Lalu ditemukan cara, para peziarah tidak perlu membawa harta mereka dalam perjalanan. Mereka hanya perlu menitipkannya pada sebuah perwakilan Templar di Eropa, mencatat dan menghitung nilainya dan mereka berangkat ke Palestina berbekal catatan nilai harta yang nantinya akan ditukarkan dengan nilai uang yang sama di Palestina. Gerakan ini banyak didominasi oleh Ordo Knight of Templar yang membuat mereka sangat kaya raya karena mendapat keuntungan dari sistem bunga yang mereka kembangkan. Dan inilah embrio atau cikal bakal perbankan yang kita keanl sekarang.

 

Markas Knight of Templar di Prancis menjadi rumah penghimpunan harta terbesar di Eropa. Lambat laun mereka menjadi bankir bagi para Paus dan Raja. Bagaimana tidak cepat kaya, setiap tahunyya King Henry II of England mendonasikan uang untuk menanggung biaya hidup 15.000 tentara Knight of Templar dan juga Knight Hospitaler selama mereka berperang dalam Perang Salib di tahun 1170. Untuk menggambarkan betapa besarnya institusi perbankan yang dijalankan Templar, pada saat itu organisasi ini memiliki 7.000 pegawai lebih hanya untuk mengurusi masalah keuangan. Mereka juga memiliki tak kurang dari 870 istana, kastil, dan rumah-rumah para bangsawan yang terbentang dari London hingga Yerusalem.

 

Karena ordo ini sangat berkuasa, lambat laun mereka mulai menampakkan ciri aslinya, yakni sebagai penganut Mason. Mereka mengembangkan doktrin dan ajaran mistik, juga kekuatan sihir di biara-biara mereka. Mereka memuja setan dan mendatangkan roh-roh untuk berkomunikasi. Apa yang mereka praktikkan ini disebut sebagai Kabbalah, sebuah tradisi mistik Yahudi kuno yang telah berkembang bahkan sejak zaman sebelum Fir’aun.

 

Mengetahui hal ini, Raja Prancis Philip le Bel, pada tahun 1307 mengeluarkan seruan untuk menangkap dan membubarkan ordo Knight of Templar karena dituduh telah melakukan bid’ah. Dalam perkembangannya, Paus Clement V turut bergabung untuk memerangi kaum Mason ini dengan mengeluarkan kembali vonis inquisisi. Terjadi banyak penangkapan dan interogasi, dan beberapa pimpinan Ordo Knight of Templar yang bergelar Grand Master (penyebutan ini masih dipakai sebagai tingkat tertinggi dalam gerakan Freemasonry sampai sekarang, pen) ikut menjadi korban. Dari beberapa penangkapan dan interograsi didapatkan keterangan bahwa anggota-anggota Templar telah melakukan kejahatan seksual terhadap beberapa perempuan bangsawan, melakukan sodomi, menyembah kucing, memakan daging teman-teman mereka sendiri yang sudah mati. Bahkan salah seorang saksi mata mengatakan, para Templar memperkosa perawan-perawan hingga hamil dan bayinya dibunuh dengan cara yang sadis untuk kemudian di bakar dan diambil minyaknya, dijadikan minyak suci untuk persembahan para pemimpin mereka.

Pada tahun 1307, Raja Philip IV memerintahkan penangkapan Jacques de Molay. Dan setelah melalui penyiksaan demi penyiksaan, de Molay mengakui segala ritual bid’ah yang dilakukan oleh Ordo Templar. Pada tahun 1312, Ordo Knight of Templar dilarang dan dibubarkan. Dan atas perintah Gereja dan Raja , dua tahun kemudian, yaitu pada tahun 1314, para pimpinan Templar dihukum mati, termasuk Jacques de Molay, salah satu Grand Master terpenting Ordo Templar. Jacques de Molay sendiri divonis sebagai heretic (bid’ah) atau kafir dan dihukum dengan cara dibakar hidup-hidup di depan raja Philip IV. Dan sebelum menghembuskan napasnya, de Molay mengeluarkan kata-kata bahwa Raja Philip dan Paus Clement harus mengikutinya, mati, dalam waktu satu tahun. Dan sejarah mencatat, Raja Philip IV meninggal tujuh bulan kemudian, disusul Paus Clement sebulan setelah Raja Philip mangkat.

 

Setelah itu terjadi pemusnahan besar-besaran, sekali lagi atas kaum Yahudi, dan kali ini bermula dengan kasus Knight of Templar atau kaum Mason. Pemusnahan ini tak hanya terjadi di Palestina, tapi juga terjadi di Eropa. Mereka diburu untuk ditangkap dan dibunuh. Sampai akhirnya mereka berhasil melarikan diri dan mendapat perlindungan dari Raja Skotlandia, Robert The Bruce yang dilantik dan menduduki singgasana Raja pada tahun 1306. Dan di tanah baru ini pula mereka menyusun kekuatan kembali. Dan Skotlandia menjadi salah satu yang menentukan dalam perkembangan gerakan Freemason.

 

Versi yang lebih tua dari sejarah Freemason adalah kisah yang menyebutkan pembentukan Freemasonry pada zaman Raja Israel, Herodes Agripa I yang meninggal pada tahun 44 Masehi. Freemason pada zaman ini dibentuk untuk membendung ajaran agama yang disampaikan oleh Nabi Isa as. Konon waktu itu namanya The Secret Power atau kekutan yang Tersembunyi.

 

Tujuan utamanya adalah memusuhi pengikut Nabi Isa, menculik mereka, membunuh, melarang penyebaran agama baru tersebut, termasuk membunuhi baya-bayi Kristen. Tapi, berkenaan dengan segala kesadisan yang dilakukan Herodes ini, para sejarawan dunia, meyakini bahwa hal tersebut hanyalah mitos belaka dalam tradisi agama Kristen. Herodes Agripa I menjalankan segala misi The Secret Power ini dibantu dua pengikut setianya, Heram Abioud sebagai Wakil Presiden gerakan dan Moab Leumi sebagai pemegang rahasia utama gerakan ini. Tapi beberapa anggota Freemason juaga mempercayai dan menarik sejauh mungkin sejarah mereka ke masa lalu, bahkan hingga ke zaman Fir’aun. Itu pula yang menjadi salah satu penjelasan mengapa mereka kerap kali menggunakan simbol-simbol Mesir Kuno dalam tradisi dan aktivitas ritual mereka, seperti penggunaan Dewa Horus, Piramida, Matahari dan berbagai simbol Mesir lainnya. Penggunaan ini bermula dari penggalian Kuil Sulaiman oleh para Templa dan penemuan doktrin dan ajaran Kabbalah yang terus-menerus mereka eksplorasi dan diajarkan dari mulut ke mulut. Penggalian ini begitu serius mereka lakukan sehingga kelak akan mempengaruhi cara pandang kaum Templar dan juga rencana mereka pada kehidupan dunia.

 

Bahkan yang cukup mengejutkan adalah, dalam manuskrip-manuskrip kuno Mason dikatakan, orang pertama Mason adalah Adam! Kejadian itu berawal ketika Adam dan Hawa memakan daun dari pohon terlarang di taman surga. Daun yang disebut sebagia daun pengetahuan, dan karena itu pula Tuhan mereka melarang mereka memakannya. Dr.Albert Mackei, seorang anggota Mason dengan tingkatan 33 derajat dalam Encyclopedia of Freemasonry manuliskan, daun pengetahuan itu kelak diturunkan pada dua anak Adam dan Hawa, Seth dan Nimrod dengan kisah The Tower of Babel. Kedua anak ini pula menyusun bahasa untuk ilmu pengetahuan yang akan diturunkan kepada manusia-manusia berikutnya. Tapi, dalam perkamen-perkamen tua itu disebutkan bahwa, Tuhan dengan sengaja mengacaukan bahasa manusia yang mengakibatkan rahasia ilmu pengetahuan, yang diturunkan Adam dengan memakan daun dari pohon terlarang, hilang dan tak diketahui manusia-manusia setelah Seth dan Nimrod. Dan itu pula yang menjadi alasan kedua kaum ini memerangi Tuhan.

 

Bahkan menurut Talmud, setan-setan adalah keturunan dari Adam dan Hawa. Setelah Adam diusir dari surga, ia enggan mencampuri istrinya, Hawa. Dan pada saat itulah, dua setan perempuan mendatanggi Adam yang langsung digauli keduanya oleh Adam. Dalam Talmud disebutkan, Adam menggauli setan perempuan bernama Lelet selama lebih dari 130 tahun lamanya dan melahirkan banyak anak-anak setan begitu pula dengan Hawa selama ditinggal oleh Adam, Hawa juga digauli oleh setan laki-laki dan melahirkan banyak anak setan.

Nama Yahudi Bani Israel dan Asal Usul Mereka

Kebanyakan ahli sejarah sepakat bahwa penamaan Bani Israel dengan kaum “Ibrani” karena peristiwa penyeberangan Ibrahim a.s. melintasi sungai Eufrat. Pendapat ini diperkuat dengan apa yang termaktub di dalam Kitab Joshua:

“Demikianlah Tuhan Israel berfirman tentang penyeberangan sungai itu, di mana leluhur kalian tinggal sejak dahulu kala, dan bapak Ibrahim dan bapak Nahur, menyembah tuhan-tuhan lain. Maka Aku bawa Ibrahim menyeberangi sungai itu dan berjalan di tanah Kana’an.” 14)

Majalah al-‘Arabi Kuwait memuat sebuah artikel yang ditulis oleh Pendeta Ishak Salka dengan judul Ma’nâ at-Tasmiyât li asy-Syu’ub as-Sâmiyah ats-Tsalâtsah al-Kubrà” (Arti Nama-nama Tiga Bangsa Semit Besar). Dalam tulisannya tersebut ia mengatakan, “Nama tersebut (Ibrani) tidak muncul kecuali setelah Ibrahim a.s. menyeberangi sungai Eufrat.” 15) Pendapat ini adalah pendapat yang paling mendekati kebenaran daripada pendapat-pendapat lainnya.

Sedangkan sebutan “Orang-orang Israel (Isra’iliyyIn)” atau “Bani Israel” adalah sebutan yang dinisbatkan kepada bapak mereka, Israel, yakni Yakub ibn Ishak ibn Ibrahim a.s. Israel adalah kalimat yang terdiri dan dua kata: isra, yang artinya hamba atau teman dekat, dan el, yang artinya Tuhan. Maka arti Israel adalah hamba Tuhan atau teman dekat Tuhan. Dan dalam kebanyakan bahasa Semit, bukan hanya dalam bahasa Ibrani, kata El selalu bermakna Tuhan’ 16)

Yakub a.s. memiliki dua belas anak laki-laki. Al-Quran menyebut kisah Yakub dan anak-anaknya ini di berbagai tempat, di antaranya di dalam surah Al-Baqarah ayat 133:

“Adakah kalian hadir ketika Yakub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, ‘Apa yang kalian sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu Ibrahim, Ismail dan Ishak, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.”

Sedangkan penamaan mereka dengan “Yahudi” muncul di saat mereka bertobat dan menyembah anak sapi. Mereka berkata, “Sesungguhnya kami kembali (bertobat) kepada Engkau.” (QS. A1-A’râf: 156) Artinya, kami bertobat dan kami kembali kepada-Mu.

Menurut sebuah riwayat, mereka dinamakan Yahudi kareiia mereka bergerak-gerak (yatahawwad) ketika membaca Taurat. Menurut riwayat lain, mereka dinamakan Yahudi karena dinisbatkan kepada Yehuda, anak keempat Yakub a.s., yang nama aslinya adalah Yehuza, pemimpin bagi sebelas anak Yakub lainnya. Beberapa ilmuan membenarkan pendapat mi.’ 17)

Dr. Jawwad Ali mengatakan, “Istilah ‘Yahudi’ lebih luas maknanya daripada istilah ‘Ibrani’ dan ‘Bani Israel’. Hal ini karena istilah ‘Yahudi’, selain disematkan kepada kaum Ibrani, juga disematkan kepada orang-orang non-Ibrani yang memeluk agama Yahudi.” 18)

Sedangkan mengenai asal usul Yahudi, mereka termasuk bangsa Semit. Beberapa pemerhati bahasa-bahasa Timur Dekat menemukan beberapa kesamaan yang jelas antara mereka dan bangsa-bangsa Semit lainnya, seperti Babilon, Assyria, Kana’an, Aram, Habasyah, Nabath, Arab dan lain sebagainya. 19) Mereka berasal dan Ibrahim a.s., yang memiliki kedudukan istimewa bagi tiga agama besar dunia: Yahudi, Nasrani dan Islam. Ibrahim a.s. adalah salah seorang nabi agung dalam sejarah manusia, karena ia berjuang mengajak kepada tauhid dan akidah ketuhanan. Seluruh hidupnya adalah serial pengorbanan dan keikhlasan di jalan Tuhannya. Jika kita perhatikan ayat-ayat al-Quran, kita akan menemukan di sana beberapa peristiwa besar perjuangan Ibrahim dalam merealisasikan akidah di tengah-tengah kaumnya, yang dilakukan dengan segenap keberanian, didasarkan pada argumentasi rasional dan penuh pengorbanan.

Al-Quran seolah meminta kita untuk sejenak memperhatikan beberapa. sifat Ibrahim a.s. Allah berfirman, “Sesungguhnya Ibahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan.” (QS. An-Nahl: 120) Ia sendiri adalah “umat” yang memiliki semua sifat mulia dan luhur. Al-Quran juga mengatakan Ibrahim sebagai, “Patuh kepada Allah.” (QS. An-Nahi: 120) Yakni seorang yang khusyu, berserah diri, taat dan mencintai Allah Tuhan semesta. Allah juga mengakatakan Ibrahim dengan, “Hanif (cenderung kepada kebaikan). Dan sekali-kali dia bukan termasuk orang-orang yang mensekutukan (Tuhan).” (QS. AnNahl: 120) Yakni seorang yang mengesakan Allah dan ikhlas kepada-Nya. Allah juga mengatakannya dengan, “(Lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah.” (QS. An-Nahl: 121) Yakni seorang yang selalu bersyukur atas nikmat dan karunia Allah. Allah juga mengatakannya dengan sifat agung yang dimiliki setiap nabi, “Ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam al-Kitab (al-Qurcin) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang nabi.” (QS. Maryam: 41) Sebuah penegasan tentang kejujuran dan kedalaman perkataannya. Allah juga mengatakannya dengan sifat yang paling baik di antara sifat-sifat lain, sebuah sifat yang dibutuhkan setiap manusia dan saudaranya, manusia lain, yakni sifat amanah. Allah berfirman, “Dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji.” (QS. An-Najm: 37) Yakni seorang yang amanah, menunaikan segala perintah Tuhannya dan taat pada setiap nilai dan keimanan. Oleh karena itu, nabi yang mulia mi berhak menyandang karunia Allah berikut: “Allah telah memilihnya dan menunjukkan kepadanya jalan yang lurus.” (QS. An-Nahi: 121)